Berita NTT

Polisi Bekuk 2 Tersangka Garap Paksa Siswi di Kupang, Pelaku Dipengaruhi Alkohol

Polisi sudah membekuk dua pelaku garap paksa terhadap siswi di Kabupaten Kupang. Satu pelakunya dipengaruhi alkohol dan sudah ditangkap Polisi.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / RYAN TAPEHEN
DIAMANKAN - Dua pelaku HM (Kiri) dan YM alias Prabu (Kanan) yang melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban salah satu siswa SMA di Kabupaten Kupang saat dihadirkan saat Konpers di Mapolres Kupang, Oelamasi, Selasa 14 Februari 2023. 

TRIBUNFLORES.COM, OELAMASI - Kepolisian Polres Kupang berhasil mengamankan dua tersangka tindak pidana percabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kedua pelaku tersebut merupakan HM (18) yang adalah kekasih korban pamannya HM yang berinisial YM (27) alias Prabu.

Keduanya diketahui telah menodai seorang gadis berinisial SAD (16) yang masih berskolah di salah satu SMA di Kabupaten Kupang saat menumpang di rumah paman pacar korban yakni Prabu di Tanah Putih Kecamatan Kupang Timur.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto dalam jumpa pers yang berlangsung di lobi utama Mako Polres Kupang, Senin 13 Hanuari 2023 mengungkapkan kronologi kasus ini.

Baca juga: Polisi Kembalikan 2 Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Kloangpopot Sikka ke Keluarga

 

Berawal dari korban yang tidak masuk mau sekolah karena sudah merencanakan kabur dari rumah dibuktikan dengan pakaian yang dibawa korban dari dalam tasnya.

Korban lalu berangkat menuju rumah HM dan disana dia bertemu dengan YM alias Prabu yang sedang bersama beberapa warga lain sedang bermain kartu dan minum miras.

Karena pengaruh alkohol HM mengajak masuk korban ke dalam Kamar dan melakukan pelecehan terhadap korban.

Setelah itu pelaku HM berniat mengantar kembali korban namun korban menolak dan akhirnya kembali lagi ke rumah tersebut.

Saat HM mendapat telepon dari kakaknya kalau ada anggota TNI dan polisi yang mencari korban mereka panik berniat menyembunyikan korban.

Dari sinilah YM berniat menyalurkan nafsu bejatnya melakukan persetubuhan dengan pacar keponakannya itu.

Sekira pukul 23.00 Wita pelaku YM menyuruh korban untuk bersembunyi di sebuah rumah kosong yang letaknya tak jauh dari rumahnya guna menghindari pencarian orangtua korban dan polisi.

Baca juga: Ketua ARAKSI NTT Bantah Peras Kepala Desa di Kabupaten TTU

Namun setibanya di rumah kosong tersebut, pelaku YM malah menyetubuhi korban layaknya suami isteri hingga SAD mengalami sakit di bagian alat vitalnya.

Selanjutnya sekira pukul 01.00 Wita, HM mengantar korban ke Liliba Kota Kupang dan menginap di kos-kosan salah seorang keluarga bernama Jhon hingga akhirnya ditemukan polisi.

Pelaku berdalil bahwa korban tidak mau pulang karena ingin mencari pekerjaan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved