Kasus Pencabulan di TTS

Kisah Gadis 17 Tahun di TTS, Sehabis Pijat Pamannya Sendiri Malah Ini Yang Terjadi

Polsek Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan mengamankan seorang paman yang tega menyetubuhi keponakannya sendiri.

|
Editor: Hilarius Ninu
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
PELAKU PENCABULAN DI TTS-MS pelaku yang menyetubuhi keponakannya sendiri (YF) saat diamankan di Mapolsek Amanuban Selatan, 25 Februari 2023. 

Setelah mengetahui kejadian tersebut, ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Amanuban Selatan.

Ayah kandung YF sesuai keterangannya, baru mengetahui kejadian yang menimpa anaknya mawar pada tanggal 25 Februari 2023 dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Amanuban Selatan," katanya.

Dia menyampaikan, pelaku yang menghamili YF, sempat dirahasiakan oleh YF. Setelah ayah kandung dari YF melaporkan kejadian ini ke Polsek barulah diketahui jika MS yang menghamili YF.

"Sesudah korban menyebut nama pelaku, MS dijemput ke Polsek Amanuban Selatan," kisahnya.

Ipda Markus menjelaskan, saat melakukan interogasi pada Sabtu, 25 Februari 2023 pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian meminta pihak Polsek untuk mengamankan dirinya di Mapolsek Amanuban Selatan untuk menghindari amukan keluarga.

Selanjutnya pada 27 Februari 2023, kata Ipda Markus, pihaknya telah menyerahkan kasus ini ke Polres TTS untuk penanganan selanjutnya.

"Pada Senin 27 Februari 2023 kita sudah limpahkan kasus ini ke Polres Timor Tengah Selatan untuk penanganan selanjutnya," pungkasnya. (Din)


Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved