Berita Kota Kupang

Sebelum Bulan Novembetr 2023, Pemkota Kupang Tuntaskan PTT 

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 49 tahun 2018,Pemerintah Kota Kupang berjanji akan menuntaskan masalah PTT sebelum bulan November 2023. 

Editor: Egy Moa
HO
Tampak para pegawai sedang berbaris. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG-Masalah Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemerintah Kota  (Pemkot) Kupang akan dituntaskan sebelum bulan November 2023. 

Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh mengaku telah memperjuangkanya. Tengat waktu sebelum bulan November sesuai dengan amanat undang-undang nomor 49 tahun 2018. 

"Kami akan selesaikan sebelum November, kita pastikan sudah selesai, semua tenaga PTT ini adalah anak-anak kita yang harus diperjuangkan," kata George, Selasa 28 Februari 2023. 

Surat keputusan (SK) pengangkatan, kata dia, akan diterbitkan dalam waktu dekat. Demikian juga dengan gaji PTT yang akan dibayar dihitung dari bulan Januari 2023 atau awal PTT bekerja.

Baca juga: Inflasi 7 Persen di Kota Kupang, Penjabat Wali Kota Dukung Program Jalan Kaki Pemprov NTT

"Kami minta tenaga PTT agar bersabar dan tetap bekerja dengan baik, melaksanakan tugas demi kepentingan pelayanan masyarakat. Tentang hak, pasti akan diproses dan dibayarkan," ujar dia. 

Perjuangan berikut menurut dia adalah mendorong tenaga PTT mengikuti CPNSD atau PPPK. Untuk itu ia berharap adanya dukungan dari para pegawai untuk mengurus hal tersebut. 

Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan, tanggungjawab daerah untuk memastikan nasib PTT. Namun begitu, tanggu itu harus meruju pada aturan yang berlaku. Dia mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pemkot Kupang mengenai PTT di Kota Kupang. 

Ia menjelaskan kebijakan daerah sudah final untuk merekrut PTT. Dengan ini maka perlu ada tanggungjawab mengurai tiap persoalan yang menimpa PTT, berdasarkan ketentuan yang ada.

Baca juga: Dinas Pendidikan Kota Kupang Wajibkan Peserta Didik Makan Kelor

"Kalau memang penjabat Wali Kota ingin memperjuangkan mereka menjadi CPNS atau PPPK, tentu ini hal yang baik dan sangat didukung oleh DPRD," tandasnya. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved