Demo di Sikka

GMNI Sikka Desak Pemkab Sikka Pulangkan 7 Warga Sikka dari Lokasi Transmigrasi

Puluhan aktivis GMNI Sikka yang melakukan aksi demonstrasi, Kamis, 9 Maret 2023 mendesak agar Pemerintah Kabupaten Sikka.

Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO
Aksi Demo di Maumere, aktivis GMNI tahan mobil dinas yang melintas di jalan. 

"Akibat mal informasi dan ketidaksesuaian prosedur yang dijalankan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka dengan Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Timur mengorbankan para transmigran. program transmigrasi ini pun tidak dapat tercapai sebagaimana mestinya dan malah merugikan para transmigran," jelas Yohanes Maro.

Kondisi ini, lanjut Yohanes Maro, menjadi alasan kepulangan 2 KK dari lokasi transmigrasi yakni KK Anselmus Goleng asal Desa Wuliwutik, Kecamatan Nita dan KK Yanuarius Nong asal Desa Tebuk, Kecamatan Nita.

Anselmus Goleng dan Yanuarius Nong sudah berulangkali mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka guna meminta pengembalian administrasi kependudukan ke Kabupaten Sikka namun tidak membuahkan hasil.

Pada tanggal 24 Januari 2023, GMNI Sikka bersama dengan para transmigran bertemu Sekda Sikka, Adrianus Firmus Parera.

Pada tanggal 25 Januari 2023, GMNI Sikka bersama transmigran kembali bertemu Sekda Sikka Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Sikka dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sikka .

Dalam pertemuan itu, kata Yohanes Maro, menghasilkan kesepakatan dan Pemerintah Kabupaten Sikka berjanji akan segera menyelesaikan masalah tersebut dengan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sebelumnya, lanjut Yohanes Maro, para transmigran yang difasilitasi GMNI Sikka menyerahkan surat pernyataan dan rekaman kronologis peristiwa yang dialami mereka.

"Akan tetapi para transmigran harus kembali merasakan kekecewaan, pasalnya setelah berkoordinasi dengan pihak Diskopnakertrans Provinsi NTT, tidak didapatkan jawaban yang memuaskan yaitu dengan melakukan tinjauan langsung lokasi transmigran sebelum menjawabi tuntutan transmigran," beber Yohanes Maro.

Pada tanggal 14 Februari 2023, dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara para transmigran, GMNI Sikka, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka yang menghasilkan 5 rekomendasi yakni:

1. Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mamasa dan memastikan para transmigran yang masih berada di sana bisa diurus dengan baik dan dalam keadaan selamat.

2. Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka segera melakukan pendekatan kepada para transmigran yang berada di Kabupaten Mamasa jika tidak bersedia menetap di Mamasa agar segera memfasilitasi untuk kembali ke Kabupaten Sikka.

3. Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka wajib mengembalikan hak-hak 4 KK yang apabila kembali ke Kabupaten Sikka , antar lain status kependudukan, hak hidup, dan hak untuk mendapatkan jaminan kesehatan,

4. Terhadap 2 KK yang sudah berada di Kabupaten Sikka harus mendapatkan perhatian Pemerintah dan mengembalikan hak-hak mereka sesuai dengan prosedur yang berlaku,

5. Pemerintah Kabupaten Sikka segera mengkaji lokasi lain sebagai lokasi transmigrasi lokal/translok.

Namun, lanjut Yohanes Maro, hingga tanggal 2 Maret 2023, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengaku belum melaksanakan rekomendasi RDP tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved