Berita NTT

Pemprov NTT Perketat Pengecekan Kapal Muat Wisatawan

Pemerintah provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pariwisata akan memperketat pengecekan dan pengawasan terhadap kapal-kapal yang memuat wisatawan.

Editor: Hilarius Ninu
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Pemandangan Kota Labuan Bajo, Manggarai Barat,NTT Destinasi Super Prioritas 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Pemerintah provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pariwisata akan memperketat pengecekan dan pengawasan terhadap kapal-kapal yang memuat wisatawan, khususnya di Labuan Bajo Manggarai Barat.

Sebab, beberapa waktu terakhir sering terjadi kecelakaan kapal ketika membawa wisatawan.

Kepala Dinas Pariwisata NTT, Zeth Sony Libbing, Kamis, 9 Maret 2023 menyebut pihaknya tengah berupaya bersama sejumlah stakeholder agar melakukan pengecekan kelayakan berlayar kapal.

"Teman-teman di Labuan Bajo tengah melakukan itu, tidak hanya kelayakan tapi juga soal administrasi kapal itu," sebut dia.

Baca juga: Raih Penghargaan Adipura, Piala Diarak Keliling Kota Labuan Bajo

Zeth Sony mengatakan pengecekan itu akan didetailkan pada perlengkapan hingga pengetahuan dari awak kapal, khususnya tentang kondisi cuaca di wilayah setempat.

Karena ketika musim badai seperti di bulan Desember maupun Februari, sering menyebabkan terjadinya kecelakaan. Apalagi kalau kapal itu memaksa untuk berlayar. Otomatis akan terjadi kecelakaan.

Pemerintah menurut dia, telah mengingatkan pelaku usaha kapal agar mempersiapkan lebih maksimal terkait kapal. Sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan.

Dia menyebut ada ada 650 kapal yang beroperasi di wilayah Labuan Bajo. Mayoritas kapal-kapal itu kepemilikannya merupakan bukan orang lokal atau warga setempat.

Baca juga: Jelang KTT ASEAN Summit 2023, Dalmas Polres Manggarai Barat Mulai Intensifkan Latihan

 

 

"Kita lagi memikirkan agar bagaimana caranya, kapal dari masyarakat lokal itu bisa ikut berlayar. Memang ini soal pasar, tapi proteksi pemerintah itu penting," ujar dia.

Di sisi lain, kapal yang ada karena ketiadaan payung hukum tentang kapal pinisi maka pemerintah daerah tidak bisa melakukan pungutan berupa retribusi. Pemerintah provinsi NTT, kata dia, sedang melakukan rancangan agar pemberdayaan masyarakat lokal dan kontribusi kapal yang ada tetap ada.

Di kawasan tersebut, memang area bisnis. Tetapi pembangunan ekosistem memberdayakan masyarakat harus menjadi perhatian dan pemerintah harus terlibat dalam hal itu mewujudkannya.

Zeth Sony mengaku masalah kecelakaan kapal di Labuan Bajo menjadi perhatian serius pemerintah. Semua pihak yang dilibatkan untuk mengurai masalah tersebut. Paling tidak kenyamanan dan keamanan wisatawan harus dijaga dengan baik.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved