Berita Manggarai
Guru di Manggarai Protes Hasil P3K ke Menteri Nadiem Makarim
Sejumlah guru di Manggarai melakukan protes terhadap hasil seleksi P3K kepada Menteri Nadiem Makarim. Hasil P3K dinilai banyak kejanggalan.
Kejanggalan lain dikatakan Kadis Frans, ada guru yang mengambil formasi TK, tetapi dinyatakan lulus di SMP dan diluar pengetahuan dinas terkait.
Terhadap peristiwa-peristiwa ini, Dinas PPO Manggarai akan melapor kepada Bupati Mangarai dan seterusnya dilaporkan ke Kementerian terkait kejanggalan ini.
Persoalan lain yang ditemukan dari hasil P3K tahun 2023 kali ini, terkait dengan sistem prioritas satu (P1), prioritas dua (P2) dan prioritas tiga (P3).
Prioritas yang dimaksud merupakan untuk peserta yang lulus passing grade atau nilai pada tes tahun sebelumnya diatas ambang batas dan berdasarkan simulasi ditempatkan di luar wilayah Manggarai seperti contoh di Kabupaten Alor dan Sumba.
Berdasarkan keputusan penempatan itu, peserta bersangkutan yang lulus melakukan protes yang berujung ke kepala Dinas PPO dan DPRD Manggarai melakukan RDP di komisi X DPR RI.
"Pada saat itu pemerintah menyetujui untuk dikembalikan ke kabupaten," ungkap Frans.
Sampai dengan pengumuman hari kemarin lanjut Frans Gero, ada sejumlah yang dinyatakan lolos passing grade dan menjadi prioritas satu (P1) tetapi dinyatakan tidak lulus.
Malah yang dinyatakan lulus guru-guru yang mengikuti prioritas tiga (P3) sementara presepsi awal yang diprioritaskan lebih dulu sampai mendapatkan menempatkan merupakan prioritas satu (P1) lalu disusul P2 dan P3.
"Ini kekisruhan yang terjadi terkait pengumuman P3K kemarin, terkait dengan kondisi ini pemerintah pastikan menyampaikan hal ini ke kementerian pendidikan, kebudayaan riset dan teknologi di Jakarta, dan juga ke kementrian PAN RB," ujarnya.
Sementara adapun persoalan lain dari hasil P3K kali ini terkait dengan polemik penempatan lulusan P3K yang menggeser posisi guru yang sudah belasan tahun mengabdi tapi tidak lulus.
Terkait hal itu, Frans Gero menegaskan, pada prinsipnya guru yang dinyatakan lulus P3K di sekolah yang ditunjuk oleh pemerintah wajib melaksanakan tugas.
Baca juga: Bergumul Doa Novena, Bupati Ngada Batal Rumahkan 2.000an Tenaga Kontrak
Sementara guru yang menjadi korban dengan penempatan itu tentu menjadi korban, namun pemerintah kata Frans Gero pemerintah akan mengkaji terkait nasib mereka untuk mencari peluang untuk terus mengabdi.
"Prinsipnya guru yang dinyatakan lulus P3K di sekolah yang dia ditunjuk oleh pemerintah wajib melaksanakan tugas di sekolah yang dia dinyatakan lulus,"ujarnya.
"Sementara guru yang sudah mengabdi lama ya pasti dia menjadi korban dengan kehadiran guru-guru P3K, tetapi tentang hal ini masih dikaji kedepan terkait nasib mereka, dilihat kalau masih ada peluang, untuk bertahan ya kita pertahankan, tapi kalau ada kondisi tertentu yang mengharuskan dia mencari tempat lain, kita diskusikan,"pungkasnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Berita Manggarai terkini
Menteri Nadiem Makarim
Guru di Manggarai
Protes Hasil P3K
Tribun Flores.com
Jelang Ramadhan 2023, 550 Ekor Sapi dari NTT Dikirim ke DKI Jakarta |
![]() |
---|
Bergumul Doa Novena, Bupati Ngada Batal Rumahkan 2.000an Tenaga Kontrak |
![]() |
---|
Kalender Liturgi Katolik Hari Ini Senin 13 Maret 2023 Lengkap Injil Hari Ini |
![]() |
---|
Bacaan Injil Katolik Senin 13 Maret 2023 Lengkap Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Senin 13 Maret 2023, Menghargai Martabat Sesama Manusia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.