Berita Sikka
Larangan Impor Pakaian Bekas Oleh Pemerintah Pusat, Stef Sumandi Sebut Tidak Masuk Akal
Anggota DPRD Sikka angkat bicara pasca larangan pemerintah impor pakaian bekas di Indonesia yang berdampak kepada warga.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Pemerintah pusat sudah mengeluarkan larangan impor pakaian bekas karena dianggap mematikan bisnis UMKM dan merugikan industri tekstil dalam negeri.
Stef Sumandi, Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sikka menilai pemerintah pusat melarang impor pakaian bekas karena dianggap mematikan bisnis UMKM dan merugikan industri tekstil dalam negeri tidak masuk akal.
" Kalau larangan import barang bekas oleh pemerintah pusat hanya karena alasan mematikan UMKM, saya tidak setuju," Ujarnya saat dihubungi TribunFlores.com, Senin 20 Maret 2023.
Menurutnya, Karena dari sekian sumber yang ia baca bahwa import barang bekas lebih kecil jumlah barang jadi (barang baru)
Baca juga: Pasca Larangan, Lapak Penjual Pakaian Bekas di Maumere Sepi
Ia mencontohkan, import barang jadi dari Cina pada tahun 2021 sebanyak 57.110 Ton sedangkan barang bekas hanya 8 ton.
" Karena dari sekian sumber yang saya baca bahwa import barang bekas lebih kecil jumlah barang jadi (barang baru). Sebagai contoh, import barang jadi dari Cina pada tahun 2021 sebanyak 57.110 ton sedangkan barang bekas hanya 8 ton," katanya
Dikatakannya, Pasar-pasar di daerah pun hanya sedikit lapak yang menjual barang bekas jika dibanding dengan barang jadi dalam kondisi baru.
Menurutnya, tidak masuk akal pemerintah melarang import barang bekas hanya alasan mematikan UMKM dalam negeri.
Baca juga: Jadwal Kapal Fery Yang Berlayar di NTT 21 Maret 2023 Lengkap dengan Rutenya
" Artinya menurut saya tidak masuk akal kalau yang pemerintah melarang import barang bekas hanya alasan mematikan UMKM dalam negeri. Mengapa pemerintah tidak mempersoalkan import barang jadi yang jumlahnya lebih banyak dari jumlah barang bekas?," Ujarnya
Pada sisi lain, UMKM di daerah-daerah atau dalam negeri justru berkembang pesat tetapi dihimpit oleh harga barang jadi yang diimport dengan harga lebih murah.
Untuk itu, dari pada pemerintah sibuk dengan barang bekas yang tidak ada pengaruh sama sekali dengan UMKM, lebih baik pemerintah perlu mendampingi kwualitas dan kuantitas produk dalam negeri.
Selain itu, Perlu ada insentif untuk ongkos kirim bagi UMKM. Saat ini harga barang UMKM seharusnya murah tetapi menjadi mahal dan sulit dijangkau karena ongkos kirim antar daerah dalam negeri dan eksport sangat mahal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.