Berita Ngada
Disperindang Ngada Temukan Pedagang Jual Minyak Goreng Subsidi Rp 20 Ribu Per Liter
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindang) Kabupaten Ngada menemukan ada pedagang di Ngada jual minyak goreng subsidi
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Oris Goti
TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindang) Kabupaten Ngada menemukan ada pedagang di Ngada yang menjual minyak goreng subsidi jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Disperindang Ngada, Laurensius Ngiso Godja, saat diwawancarai TRIBUNFLORES.COM di ruang kerjanya, Selasa 4 April 2023.
Menurut Laurensius, minyak goreng kita adalah minyak goreng subsidi yang seharusnya dijual dengan harga Rp. 14.000 per liter. "Tapi faktanya ada yang jual dengan harga Rp. 20. 000 per liter," kata Laurensius.
Dengan kata lain, pedagang mendapat keuntungan senilai Rp 6.000 per liter. "Kami beritahu ke pedagang jual jangan terlalu mahal. Kalau mau di atas HET yah Rp 15.000 atau Rp 15.500," ungkapnya.
Baca juga: Momen Jokowi Cek Harga Minyak Goreng di Pasar Baros Banten
Menyikapi fakta tersebut, Disperindang Ngada telah melakukan sidak di kios - kios dan telah memberi teguran dengan menyurati para pedagang. Menurutnya, Disperindang Ngada akan terus mengawasi.
"Bahkan kita juga membuat tulisan dan ditempel di kios - kios, berapa harga minyak goreng kita," ujarnya.
Dia menguraikan, pedagang yang menjual minyak goreng kita jauh di atas HET didominasi oleh pengusaha kios. "Kita lalukan pengawasan untuk tindak lanjut nanti di Satgas Pangan," jelasnya.
Selain melakukan sidak harga minyak goreng subsidi, kata Laurensius, ada juga tim gabungan berkolaborasi dengan Loka POM melakukan sidak barang kadaluarsa.
Pantauan TRIBUNFLORES.COM, tim gabungan dari Bagian Kesra Setda Ngada, Loka POM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada, melakukan sidak barang kadaluarsa di Jl. Pasar Baru Boua.
Informasi yang dihimpun TRIBUNFLORES.COM, sidak ini akan dilakukan selama dua hari. Tim gabungan menemukan ada cukup banyak barang kadaluarsa antara lain, makanan, minuman dan kosmetik.
Barang - barang yang sudah kadaluarsa tersebut akan disita. Terkait jumlah barang kadaluarsa, setelah sidak selesai baru disampaikan ke publik.
Rini, salah satu warga yang sempat diwawancarai TRIBUNFLORES.COM, mengeluh soal harga minyak goreng subsidi yang dijual hingga Rp 20.000 ribu per liter.
Dia berharap pemerintah bisa menertibkan para pedagang yang menjual minyak goreng subsidi dengan harga jauh di atas HET.
"Ini tentunya berdampak pada pengeluaran. Memang berbisnis itu prinsipnya cari untung. Tetapi, jangan terlalu mahal juga," keluhnya. (ORC).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.