Kasus Pencabulan di TTU
Cabul Gadis 16 Tahun, Pria di Kabupaten Timor Tengah Utara Ini Dibekuk Polisi
Seorang pria di Kabupaten Timor Tengah Utara berinisial AE (23) dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Timor Tengah Utara
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Seorang pria di Kabupaten Timor Tengah Utara berinisial AE (23) dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Timor Tengah Utara, Rabu, 5 April 2023.
AE dibekuk Tim Resmob Polres Timor Tengah Utara karena diduga mencabuli alias menyetubuhi seorang anak di bawah umur berinisial M (16) di salah desa di Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu, 5 April 2023.
Terduga pelaku AE dibekuk Tim Resmob Polres Timor Tengah Utara setelah selama 1 pekan membawa kabur korban ke rumahnya.
Demikian disampaikan Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui Kasie Humas Polres TTU, AKP I Ketut Suta, Kamis, 6 April 2023.
Baca juga: PN Kalabahi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Kasus Pencabulan 9 Anak di Alor NTT
Dikatakan I Ketut Suta, pihaknya menerima informasi tersebut ketika terduga pelaku dilaporkan oleh orang tua korban berinisial MN (41) ke SPKT Polres TTU.
Ia menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika pada, Rabu, 29 Maret 2023 pukul 16.00 Wita lalu, pelapor menerima informasi bahwa korban bersama terlapor sedang berada di Dusun Oelmuke.
Merespon hal ini, pelapor kemudian bergegas ke Dusun Oelmuke. Ketika tiba di lokasi itu, pelapor menerima kabar bahwa korban telah dibawa oleh terlapor selama satu minggu untuk diajak tinggal di rumahnya.
Pelapor sempat menanyakan keadaan korban dan korban mengatakan bahwa terlapor telah mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri.
Atas kejadian tersebut pelapor kemudian mendatangi SPKT Polres TTU guna membuat Laporan Polisi agar diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Pasca menerima informasi tersebut Tim Resmob Polres TTU bekerja sama dengan aparat kepolisian Polsek Miomaffo Barat kemudian membekuk terduga pelaku di rumahnya. (*)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.