Flores Bicara

30 Persen Keterwakilan Caleg Perempuan, Dinda Lebu Raya: Aspirasikan Isu Perempuan dan Anak

Lusia Adinda Du'a Nurak meyakini posisi perempuan dalam pembangunan politik sangat strategis dan sesuai harapan masyarakat.

Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
FLORES BICARA LUSIA ADINDA LEBU RAYA DI KANTOR TRIBUNFLORES.COM DI MAUMERE 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Kristin Adal

TRIBUNFLORES COM, MAUMERE- Lusia Adinda Du'a Nurak meyakini posisi perempuan dalam pembangunan politik sangat strategis. Lusia berani terjun ke dunia politik untuk menyuarakan isu perempuan dan anak, kesehatan dan kekerasan yang masih menjadi persoalan pelik di Nusa Tenggara Timur.

Hal tersebut disampaikan Lusia dalam talk show Flores Bicara edisi Selasa 11 April 2023 dengan tema Perempuan dan Politik. Keterlibatan Lusia dalam dunia politik juga tidak terlepas dari sosok suami Frans Lebu Raya.

Kader senior PDI Perjuangan yang pernah memegang jabatan Ketua DPD PDIP NTT.
Karir politik Frans dimulai saat terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi NTT (periode 1999-2004) menjabat Wakil Ketua DPRD NTT dan Gubernur NTT selama dua periode, yakni 2008-2018.

Lusia mengatakan bahwa ia tengah menjalani tugasnya sebagai akademisi dan kader partai politik PDI-Perjuangan. Istri mantan Gubernur NTT, almarhum Frans Lebu Raya. Kini mengemban tugas sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Kupang dan Pascasarjana Institut Multimedia Jakarta.

 

Baca juga: FLORES BICARA : Yuniarta Salon dan SPA Maumere Beri Solusi Cantik dan Sehat

 

 

"Selain sebagai seorang dosen, saya juga sedang berproses di Partai PDI-Perjuangan. Karena almarhum suami saya salah satu kader yang membesarkan nama PDI Perjuangan di NTT. Saya ikut melanjutkan perjuangan almarhum dan harus punya andil,"ungkap Lusia.

Mantan Ketua TP PKK Provinsi NTT mengatakan, ketertarikan politik itu tumbuh saat ia masih mengemban tugas sebagai TP PKK Provinsi NTT. Di mana ia dan almarhum Frans Lebu Raya turun ke lapangan bertemu masyarakat.

"Saya bersyukur bisa keliling NTT. Bertemu lapisan masyarakat dengan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Ternyata saat itu yang saya temukan banyak persoalan kesehatan ibu dan anak hingga kekerasan yang kerap dialami perempuan," ujar Lusia.

Dia mengungkapkan bahwa keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen adalah kesempatan. Sebagaimana telah diatur dalam Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan bahwa bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota yang ditetapkan pengurus partai politik peserta pemilu tingkat kabupaten/kota.

"Harus ada keterwakilan perempuan dalam politik. 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen adalah kesempatan. Tapi apakah perempuan mau dan ada kesadaran untuk terjun dalam biang politik.
Perempuan telah diberikan kesempatan, maka ia akan menyampaikan aspirasi kebutuhan dari perempuan. Karena hanya perempuan yang memahami apa yang dibutuhkan perempuan dan anak," jelas Lusia.

Lusia juga mempertegas, bagi perempuan jangan takut terjun dalam dunia politik. Baginya politik adalah seni dan anggapan politik itu kotor hanya dilakukan oleh oknum yang menghalalkan segalah cara untuk mendapatkan kekuasaannya.

"Perempuan itu bisa berpolitik. Perempuan memiliki kekuatan berpolitik. Mari saling mendukung satu sama lain. Jangan menutup diri untuk berkoalisi dan bersinergi dengan politisi laki-laki. Perempuan memperkuat literasi politik dan harus banyak membaca," pungkasnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved