Berita NTT

Warga Sebut Pengembangan PLTP Ulumbu Berdampak Kesejahteraan Ekonomi 

engembangan PLTP Ulumbu di Poco Leok , Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai memasuki tahapan pembebasan lahan

Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM / HO-PLN
PLTS PULAU MESSAH - PT PLN (Persero) memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 530 kilowatt peak (kWp) di Pulau Messah, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar

TRIBUNFLORES.COM,RUTENG-Pengembangan PLTP Ulumbu di Poco Leok , Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai memasuki tahapan pembebasan lahan.

Warga setempat menyakini pengembangan kapasitas pembangkit listrik yang ramah terhadap lingkungan ini membawa kesejahteraan bagi warga sekitar dengan meningkatkan perekonomian.

Hal itu disampaikan Narsianus, Tua Adat Gendang Rebak, dikutip dari Video YouTube Channel Emiliano Grasias yang diunggah pada 14 April 2023 lalu.

Narsisius menilai, kehadiran pengembangan PLTP Ulumbu pasti membawa kabar baik yang berdampak terhadap ekonomi masyarakat khususnya warga Gendang Rebak.

 

Baca juga: Percepat Pembangunan Kelistrikan, PLN UIP Nusra Tingkatkan Sinergi dengan Kejati NTT

Kemudian Narsi juga menyebutkan, dirinya meyakini dengan dilakukan pengembangan PLTP Ulumbu di wilayah Poco Leok, putra daerah khususnya asal Poco Leok bisa bekerja di perusahaan milik PT. PLN.

"Pasti lebih maju ketimbang seperti sekarang secara ekonomi masyarakat," ungkapnya dalam Video YouTube Channel Emiliano Grasias

Narsi menyebutkan, sekitar 90 persen pemilik lahan rencana pengembnagan PLTP mendukung, khusus wilayah Gendang Rebak tidak ada keberatan.

Dirinya  juga menegaskan, terkait dengan sejumlah pemilik lahan yang  menolak rencana pengembangan, pihaknya menyebutkan hal tersebut menjadi urusan pihak gendang rebak untuk koordinasi dengan pihak yang menolak untuk menyerahkan lahannya.

 

Baca juga: Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung, Rumah Ribuan Kelelawar, Ratusan Komodo dan Karang

 

 

"Kalau yang kemarin, yang keluar di Media yang mewakili gendang yang menyatakan menolak, itu segelitir orang, dan mereka mengaku mereka bingung karena berhadapan dengan pater," kata Narsianus 

Dikatakannya, yang ikut menolak itu bukan pemilik lahan dan tidak benar kalau mengatasnamakan gendang Rebak tapi itu perseorangan. Dan kalau mewakili gendang pasti ada pertemuan, karena total  yang mencakup wilayah gendang rebak kurang lebih jumlah 200 kepala keluarga (KK). Sementara yang muncul lima atau enam KK itu tidak trakomodir mewakili gendang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved