Pelecehan Anak Dibawah Umur
Polres Manggarai Timur Tahan IA, Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur hingga Hamil
Kapolres Widiarta juga menerangkan, dari hasil pemeriksaan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Manggarai Timur, kejadian
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG - Kasus pelecehan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Manggarai Timur.
Kali ini, Satuan Reserse Kriminal atau Sat Reskrim Polres Manggarai Timur melakukan penahanan terhadap IA (41), tersangka kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang anak dibawah umur. Tersangka IA ditahan Rabu 7 Juni 2023.
Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta, S.H.,S.I.K.,M.Si kepada TRIBUNFLORES.COM, Rabu siang, menerangkan, penahanan terhadap tersangka IA dilakukan setelah ditemukannya alat bukti yang cukup sesuai dengan Laporan Polisi LP/B/68/VI/2023/SPKT POLRES MANGGARAI TIMUR tanggal 2 Juni 2023.
Kapolres Widiarta juga menerangkan, dari hasil pemeriksaan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Manggarai Timur, kejadian tindak pidana pelecehan oleh tersangka IA terhadap seorang anak dibawah umur terjadi empat kali.
Baca juga: Polres Lembata Bekuk Pelaku Pelecehan Anak Bawah Umur
Pelecehan Pertama terjadi pada bulan Maret 2022 sekitar pukul 13.00. pelecehan kedua terjadi 1 minggu setelah pelecehan pertama terjadi. Pelecehan ketiga terjadi pada bulan Mei 2022 sekitar pukul 12.30 Wita.
Dan pelecehan keempat terjadi pada bulan Februari 2023 sekitar pukul 13.00 Wita.
Dimana semua lokasi kejadian tersebut terjadi di rumah pelaku di salah satu Kampung di Kecamatan Borong. Akibat aksi bejat pelaku, saat ini korban sedang hamil.
Kapolres Widiarta juga menerangkan, atas kasus tersebut tersangka IA alias I dikenakan pasal 81 ayat 1 jo pasal 76 D atau pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 E UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Tersangka telah ditahan dan kami amankan di Rutan Polres Manggarai Timur untuk dilakukannya proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Widiarta. (rob)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Kasus Pelecehan di Manggarai Timur
Polres Manggarai Timur Tahan IA
Anak Dibawa Umur
Hamil
TribunFlores.com terkini
Pelecehan Anak Dibawah Umur
Polres Lembata Bekuk Pelaku Pelecehan Anak Bawah Umur |
![]() |
---|
NTT Kekurangan Ahli Psikolog Dampingi Anak Korban Kekerasan dan Pelecehan |
![]() |
---|
Jaksa Bilang Keterangan Putri Candrawathi Alami Pelecehan Seksual Tidak Cukup Alat Bukti |
![]() |
---|
Terduga Pelaku Pelecehan 2 Anak Kembar di Sikka hendak Kabur ke Surabaya |
![]() |
---|
Oknum Vikaris Diciduk Polres Alor Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sembilan Anak Bawah Umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.