Berita TTS

Tukang Pekerja Kantor Pengadaian Cabang Soe Gelar Mogok Kerja 1 Bulan Lebih, Simak Alasannya

Pak Novan janji kalau progres sudah 50 persen nanti upah kami akan dibayarkan sesuai progres, tetapi setelah progres

Editor: Nofri Fuka
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Tampak progres pekerjaan Kantor Pengadaian Cabang Soe, kabupaten TTS, Senin 3 Juni 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Tukang yang mengerjakan bangunan kantor pegadaian cabang Soe melakukan aksi mogok kerja lantaran upah mereka tak kunjung dibayarkan. Aksi mogok kerja tersebut sudah berlangsung 1 bulan lebih.

Pantauan Pos Kupang, di lokasi proyek Senin 3 Juni 2023 tidak ada aktivitas pekerjaan. Para tukang nampak duduk berkumpul sambil bercerita. Nampak material bangunan seperti pasir dan batako terlihat berada di lokasi proyek. Dua mesin molen cor terlihat di halaman depan gedung yang masih tengah jalan tersebut.

Yogi, kepala tukang yang membawahi 27 pekerja bangunan tersebut mengaku kewalahan dengan pertanyaan para pekerja yang menanyakan kapan mereka akan menerima upah.

Dikatakan Yogi, bahkan untuk makan minum dan mengisi pulsa pun dirinya harus berutang.

Baca juga: Saran Dokter Asep Purnama Agar Kasus Rabies TTS Tidak Menyebar ke Kabupaten Lain di Pulau Timor NTT

 

Terkait kondisi yang ada, kata Yogi pihaknya sudah menyampaikan kepada Novan Fay, selaku pihak yang memberikan pekerjaan tersebut. Namun ia hanya menerima “janji manis”.

Yogi mengisahkan, saat ini Novan sudah tak lagi merespon panggilan telepon maupun pesan WhatsApp darinya.

“Pak Novan janji kalau progres sudah 50 persen nanti upah kami akan dibayarkan sesuai progres, tetapi setelah progres pekerjaan mencapai 56 persen, justru pak Novan tak ada kabar,” keluh Yogi saat ditemui Pos Kupang, Senin, 3 Juli 2023.

Dijelaskan, pekerjaan gedung tersebut telah dimulai sejak Desember 2022.

Menurut Yogi, pihak pemenang tender dalam pekerjaan tersebut adalah CV Rima Jaya, yang berkantor di NTB. Pihak CV Rima Jaya lalu mempercayakan Novan Fay untuk menghandle pekerjaan tersebut.

Novan lalu menghubungi Yogi untuk memborong pekerjaan itu. Kepada Yogi, Novan menjanjikan upah tukang untuk pekerjaan tersebut 400 juta lebih. Namun hingga progres fisik mencapai 56 persen, upah tukang yang diterima baru 56 juta.

Dikatakan, pekerjaan tersebut seharusnya sudah rampung pada April lalu. Namun karena material yang kurang dan lambat diturunkan akhirnya pekerjaan tersebut belum tuntas hingga saat Ini.

“Dari bulan Desember sampai Mei itu dia (Novan) bayar sedikit-sedikit. Ada yang dia transfer 15 juta, 1,5 juta, 1 juta, 500 ribu ada juga yang dia kasih hanya 300 ribu. Total semua saya ada catat baru sekitar 56 juta. Kami sudah dari Desember kasih tinggal anak dan istri hanya untuk kerja ini proyek, tetapi sampai sekarang, upah kami tidak dibayarkan sesuai kesepakatan,” terang pria yang mengaku tinggal di Amarasi, Kabupaten Kupang ini.

Disampaikan, pada Bulan Juni, Novan sempat memberikan janji jika pekerjaan tersebut mencapai 50 persen maka sisa biaya tukang akan dibayar lunas. Novan menyebut, jika progres mencapai 50 persen maka uang pekerjaan tersebut baru akan dicairkan. Hal ini membuat para tukang bersemangat untuk bekerja kembali. Namun hingga pekerjaan mencapai 56 persen, upah mereka tak kunjung dibayarkan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved