Berita TTS

Tukang Pekerja Kantor Pengadaian Cabang Soe Gelar Mogok Kerja 1 Bulan Lebih, Simak Alasannya

Pak Novan janji kalau progres sudah 50 persen nanti upah kami akan dibayarkan sesuai progres, tetapi setelah progres

Editor: Nofri Fuka
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Tampak progres pekerjaan Kantor Pengadaian Cabang Soe, kabupaten TTS, Senin 3 Juni 2023. 

“Saat progres pekerjaan sudah sampai 50-an persen, Novan dan Bos CV Rima Jaya sempat datang melihat bangunan ini. Mereka janji keesokan harinya seluruh biaya tukang akan dibayarkan. Namun sampai saat ini upah kami tidak dibayarkan,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Untuk diketahui, tak hanya upah buru yang tak dibayarkan. Pihak supplier material pun belum dibayarkan lunas.

Umar, penyedia kayu bulat, usuk dan papan cor untuk pekerjaan tersebut mengaku, Novan masih memiliki utang padanya. Dari total 50 juta lebih, Novan baru membayarkan sekitar 15 juta dan masih tersisa sekitar 38 juta.

Umar mengaku, saat ini Novan sudah tak lagi merespon panggilan telepon maupun WhatsApp darinya.

“Awalnya saya hubungi, masih dia respon. Dia janji, kalau progres sudah 50 persen seluruh utangnya akan dibayarkan. Namun sampai sekarang dia tidak bayar-bayar. Kita hubungi juga tidak respon,” ujarnya dengan nada kesal.

Terpisah, saat dikonfirmasi, Novan Fay, pelaksana pekerjaan gedung kantor pegadaian cabang soe membantah keterangan kepala tukang, Yogi terkait upah tukang yang belum dibayarkan sesuai progres fisik pekerjaan.

Menurut Novan, dirinya sudah membayar upah tukang ke Yogi mencapai 66 persen.

“Itu hanya bahasa mulutnya Yogi soal saya baru bayar dia 56 juta. Saya sudah bayar ke Yogi itu mencapai 66 persen dari total anggaran jasa tukang. Sehingga saat ini seharusnya mas Yogi yang ada utang ke saya bukan saya utang ke dia. Saya ada bukti transfer semua, dan saya sudah bayar dia lebih dari 56 juta,” bantah Novan saat dikonfirmasi via telepon, Senin 3 Juli 2023.

Dirinya mengaku, sudah meminta Yogi untuk mendata semua rekapan uang yang sudah dibayarkan dan kebutuhan para tukang di lapangan. Namun hingga saat ini, Yogi belum memberikan data itu kepadanya.

Saya minta Yogi mana data rekapannya tapi dia belum kasih. Saya minta dia (Yogi) pilah mana anak (tukang) lama (yang kerja dari awal) dan mana anak baru (yang kerja ketika progres sudah mencapai 47 persen) minusnya berapa? Saya minta data itu, tapi belum dikasih,” ujarnya.

Dirinya juga membantah terkait besaran utang pada supplier kayu, Umar.

Menurutnya, sisa utang dirinya pada Umar hanya 14 juta bukan 38 juta.

“Saya sudah bayar Umar itu 30 juta lebih. Terakhir saya kasih dia 15 juta sehingga tersisa hanya 14 juta utang saya bukan 38 juta. Saya ada bukti transfer semua,” sebutnya.

Menurut Novan, pekerjaan gedung kantor pegadaian tersebut dimenangkan oleh CV Rima Jaya dengan pagu anggaran 1,8 Miliar. Dirinya oleh CV Rima Jaya dipercaya menjadi pelaksana lapangan pekerjaan tersebut.

Dikatakan, dalam pekerjaan tersebut, CV Rima Jaya hanya mengurus urusan administrasi. Sementara soal keuangan dipegang oleh dirinya (jasa pekerjaan) dan Timor Megah, selaku suplair material.

Dirinya menargetkan pekerjaan tersebut akan rampung pada 15 Agustus mendatang.

“Pekerjaan ini baru cair satu kali, sebesar 47,5 persen atau 800 juta dari pagu 1,8 Miliar. Sisa pencairan anggaran baru akan kembali dilakukan setelah progres fisik mencapai 100 persen,” pungkasnya. (din)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved