Berita NTT
Ombudsman NTT Hadirkan Sekda Se-NTT Workshop Pendampingan Pelayanan Publik Tahun 2023
Ombudsman RI perwakilan Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan pendampingan terkait penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ombudsman RI perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan pendampingan terkait penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dengan menghadirkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kab/Kota Se-NTT.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Inspektur Daerah dan Kepala Biro Setda dari setiap Kab/Kota di NTT yang bertempat di hotel Kristal Kupang, Selasa 4 Juli 2023.
Kepala Ombudsman RI perwakilan NTT, Darius Beda Daton menyampaikan bahwa workshop yang diselenggarakan bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
Lanjut disampaikan, terutama terkait dimensi, variabel dan indikator penilaian, memperoleh gambaran upaya-upaya yang dilakukan dari dua Pemda dengan kategori B (Kualitas Tinggi) dan terakhir merumuskan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam peningkatan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Menurut Darius bahwa, sama seperti tahun- tahun sebelumnya, kegiatan hari ini adalah dalam rangka menyatukan persepsi setiap penyelenggara pelayanan dalam memahami penilaian yang diselenggarakan Ombudsman ini, sebelum masuk pada proses survei kepatuhan standar pelayanan publik yang dilaksankan bulan Juli hingga Oktober 2023 mendatang.
Dengan demikian, menurut Darius tidak ada lagi yang bertanya atau protes jika pada saat hasil surveinya disampaikan kembali kepada K/L dan Pemda mendapat nilai merah, kuning atau hijau
Baca juga: Satu Guide Lokal Kampung Adat Bena Ngada Butuh Regenerasi Mampu Sajikan Narasi Memikat
Ombudsman menginformasikan bahwa hasil penilaian terakhir tahun 2022 lalu menggambarkan kepatuhan kabupaten/kota di NTT belum menggembirakan.
"Masih banyak Pemda dengan tingkat kepatuhan standar pelayanan publik predikat sedang dan rendah sedangkan hanya sedikit yang memperoleh predikat tinggi," ungkapnya.
Menurut dia, Tim Ombudsman telah mengunjungi dan menilai 282 unit penyelenggara layanan di 22 kab/kota dan pemerintah provinsi.
Dari 22 kabupaten/kota dan pemerintah provinsi tersebut, hanya Pemerintah Provinsi NTT dan Kota Kupang yang mendapat Opini Kualitas Tinggi atau masuk Zona Hijau (8,33 persen).
Sementara itu, kata dia masih 15 belas pemerintah daerah kabupaten berada dalam zona kuning atau mendapat Opini Kualitas Sedang (62,5 persen), dan sisanya sebanyak 6 pemerintah daerah kabupaten berada dalam zona merah atau Opini Kualitas Rendah (25 persen).
Meski demikian, kata dia hasil ini menunjukan adanya perubahan yang cukup baik dari hasil survei sebelumnya pada tahun 2021, yang didominasi zona merah.
Baca juga: Breaking News : KM Nusantara Patah Kemudi di Perairan Pulau Pantar Kabupaten Alor
Ombusman NTT
Hadirkan Sekda Se-NTT
Workshop Pendampingan Pelayanan Publik Tahun 2023
Pelayanan Publik Tahun 2023
TribunFlores.com
Satu Guide Lokal Kampung Adat Bena Ngada Butuh Regenerasi Mampu Sajikan Narasi Memikat |
![]() |
---|
Wabup Manggarai Barat Ingatkan Kepsek Perhatikan Juknis dalam Mengelola Dana BOS |
![]() |
---|
Ini Kronologi Kejadian Kapal Motor Nusantara Patah Kemudi di Alor Bawa 21 Penumpang |
![]() |
---|
Breaking News : KM Nusantara Patah Kemudi di Perairan Pulau Pantar Kabupaten Alor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.