Berita NTT

Pemkab SBD Diminta Naikkan Anggaran Penanganan Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

Sebab yang kecil tidak mungkin dapat menangani kasus kekerasan seksual anak dan perempuan yang terus bertambah di wilayah itu.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM
SOSIALISASI - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) RI, Dr.Livia Istania Iskandar, MSc meminta pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT menaikan anggaran untuk membantu kelancaran penanganan kekerasan seksualitas terhadap anak dan perempuan serta perlindungan korban di daerah itu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

TRIBUNFLORES.COM, TAMBOLAKA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban ( LPSK ) RI, Dr. Livia Istania Iskandar, MSc meminta Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT menaikan anggaran untuk membantu kelancaran penanganan kekerasan seksualitas terhadap anak dan perempuan serta perlindungan korban di daerah itu.

Sebab anggaran yang tersedia saat ini sangat kecil dan dipandang sangat kurang untuk menangani kasus kekerasan seksual anak dan perempuan serta perlindungan korban di daerah itu.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua LPSK, Dr.Livia Istania Iskandar, M.Sc saat acara sosialisasi kewenangan LPSK dalam kerangka UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan pengenalan program perlindungan korban berbasis komunitas di hotel Sima Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Selasa 11 Juli 2023.

Baca juga: Prajurit TNI dan Polisi di Perbatasan RI-Timor Leste Sektor Barat Gelar Patroli Gabungan

Dr. Livia Istania Iskandar, M.Sc mengatakan itu setelah mendapat jawaban sekaligus keluhan dari staf Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumba Barat Daya pada sesi pemaparan pengalaman penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan serta perlindungan korban.

Pada forum sosialisasi kewenangan LPSK dalam kerangka UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan pengenalan program perlindungan korban berbasis komunitas itu diikuti ratusan peserta dari berbagai unsur seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, Lapas Waikabubak Sumba Barat, pegiat LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi mahasiswa, organisasi kemasyarakat dan lainnya.

Livia menyampaikan, mencermati anggaran daerah yang terbatas diberbagai daerah di indonesia termasuk Sumba Barat maka pihaknya akan terus melakukakan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah agar dapat menaikan anggaran untuk menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan serta perlindungan korban di daerah-daerah.

Sebab yang kecil tidak mungkin dapat menangani kasus kekerasan seksual anak dan perempuan yang terus bertambah di wilayah itu.

Selain itu, ia meminta pemerintah daerah perlu menyediakan rumah aman bagi para korban termasuk menyediakan tenaga ahli psikolog untuk mendampingi para korban.

Ia percaya dengan rumah aman, para korban merasa nyaman, tenang dan perlahan pulih karena mendapatkan dampingan psikolog.

Untuk itu, ia menghimbau seluruh komponen masyarakat daerah ini bersama-sama berjuang mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual anak dan perempuan yang meninggalkan rasa traumati mendalam para korban. (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved