Demo Guru di Maumere
Breaking News : Penggelapan Dana Sertifikasi, Guru di Sikka Ancam Mogok Mengajar dan Tutup Sekolah
Selain guru sertifikasi, tampak guru honorer dan guru non sertifikasi juga bergabung dan bersiap melakukan aksi demonstrasi
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Ratusan guru di Kabupaten Sikka melakukan aksi demontrasi menuntut pengembalian Dana Tunjangan Profesi Guru Tahap I Triwulan I, tahun anggaran 2023.
Pantauan TribunFlores.Com, Kamis, 20 Juli 2023 pagi, ratusan guru dari berbagai Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sikka sudah berkumpul di SD Inpres Waioti, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
Selain guru sertifikasi, tampak guru honorer dan guru non sertifikasi juga bergabung dan bersiap melakukan aksi demonstrasi.
Titik pertama aksi demontrasi itu berlangsung di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sikka.
Baca juga: Breaking News : Protes Dana Sertifikasi, 800 Guru Sertifikasi di Sikka Turun Demo
Di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sikka, ratusan guru yang berdemo menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat berhenti dan membacakan pernyataan sikap.
Selanjutnya, mereka bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.
Ketua TAGSI, Laurensius Losi yang berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Sikka ditemui Kasie Intel Kejaksaan Negeri Sikka, Ibrahim. Mereka meminta agar 10 orang perwakilan guru masuk dan menyerahkan pernyataan sikap serta beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka. Namun, pihak Kejaksaan Negeri Sikka hanya mengijinkan 3 orang perwakilan guru.
Dalam aksi itu, ratusan guru di Kabupaten Sikka membawa serta spanduk pernyataan sikap dan tuntutan, antara lain :
1. Meminta dukungan anggota DPRD Kabupaten Sikka untuk menyelesaikan kasus penggelapan Dana Tunjangan Profesi Guru Tahap 1 Triwulan 1 tahun anggaran 2023.
2. Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan oknum-oknum pejabat Dinas PKO Kabupaten Sikka yang diduga telah menggelapkan Dana Tunjangan Profesi Guru Tahap 1 Triwulan 1 tahun anggaran 2023.
3. Dalam kurun waktu tiga hari kedepan, guru dan kepala sekolah yang tergabung di dalam Ikatan Guru Sertifikasi Kabupaten Sikka akan mogok kerja (Tutup Sekolah) dan menduduki Kantor Dinas PKO Kabupaten Sikka terhubung sejak tanggal penyerahan pernyataan sikap kepada Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka untuk menunggu pengembalian Dana Tunjangan Profesi Guru Tahap 1 Triwulan 1 tahun anggaran 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.