Demo Guru di Sikka

Tunjangan Profesi Guru SD di Sikka Dipotong Rp 700 Ribu Sampai Rp 1 Juta

Dugaan penyelewengan tunjangan profesi guru di Kabupaten Sikka memunculkan saling lempar tanggungjawab antar mantan Kadis PKO dan operator TPG.

|
Penulis: Egy Moa | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sikka, Heryanto Vandiron Sales,diwawancarai di kediamannya, Kamis, 20 Juli 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Heryanto Vandiron Sales membeberkan dugaan penyelewengan dana tunjangan profesi guru (TPG)  tahap satu Triwulan pertama tahun 2023. Para guru mengaku uang TPG dipotong berkisar Rp 700 ribu sampai Rp 1 juta.

Heri Sales, sapaannya belum lama ini dimutasi menjabat Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sikka setelah dinonjobkan deri jabatan Kepala Dinas PKO Sikka. Dia buka suara menjelaskan kasus ini pasca aksi damai ratusan guru SD, Kamis 20 Juli 2023 menuntut pembayaran TPG.

Ditemui TribunFlores.com,  Kamis sore, 20 Juli 2023 di kediamananya, Heri Sales, mengungkapkan dugaan penyelewengan dana TPG tahap 1 triwulan 1 tahun 2023 itu bermula dari keluhan yang sampaikan salah satu guru SD melalui WhatsApp pribadinya.

"Saat itu disampaikan bahwa mereka punya hak banyak yang terpotong. Ada yang Rp 700 ribu, ada yang Rp 1 juta bahkan lebih. Bertolak dari situ saya kaget dan mengambil sikap untuk melakukan komunikasi dengan staf saya yaitu bendahara dan operasional yang namanya Iswadi," ungkap Heri Sales.

Baca juga: Mantan Kadis PKO Sikka Bilang Iswadi Bohong Serahkan Uang Rp 642 Juta Lebih

 

Keluhan yang disampaikan para  guru ini, demikian Heri Sales, dilanjutkannya kepada bendahara dan Iswadi selaku operator TPG Dinas PKO Kabupaten Sikka. Iswadi berasalan sistem SIMBAR untuk memproses TPG sedang bermasalah.

Alasan Iswadi ini juga disampaikan Heri Sales kepada para guru, namun akan dilakukan pembayaran pada triwulan dua.

Pemeriksaan mendetail dilakukan bersama Sekretaris Dinas PKO, Kasubag Program dan Kasubag Keuangan, ditemukan selisih sekitar Rp 100 juta lebih. Ternyata setelah dihitung lagi, selisih tersebut bengkak menjadi sekitar Rp 600 juta lebih.

"Saya sempat kaget dan syok, Rp 600 juta ini informasi dari siapa dan disampaikan bahwa ini informasi dari bendahara dan uang Rp 600 juta ini diserahkan kepada Iswadi," tutur dia.

Baca juga: Bupati Sikka Beri Janji Selesaikan Dugaan Penyelewengan Dana TPG di Dinas PKO

Untuk memastikan kebenaran informasi itu,  Heri Sales memanggil bendahara apakah  benar bendahara telah menyerahkan uang  Rp 600 juta kepada Iswadi.

"Dan bendahara mengiyakan lalu saya tanya, kau serahkan uang kepada Iswadi itu kapasitas sebagai apa ? Saya sempat marah dan saya juga sempat tanya, kau serahkan uang ke Iswadi itu apakah ada kwitansi dan bendahara mengaku tanda terimanya oleh Iswadi dan uang itu disampaikan bahwa untuk pembayaran ke KSP Nasari, dan saat itu saya langsung berpikir negatif dan pasti Iswadi sudah gunakan," ujar dia lagi.

Heri Sales, mengaku memang ada MoU antara Dinas PKO Kabupaten Sikka dan KSP Nasari untuk melakukan pemotongan pinjaman para guru dan dilakukan oleh bendahara pengeluaran Dinas PKO Kabupaten Sikka.

Ia lalu menanyakan lagi kepada Iswadi dan mengakui menerima uang Rp 600 juta lebih. Heri Sales langsung menyimpulkan, alasan erornya aplikasi SIMBAR itu merupakan kebohongan yang dilakukan Iswadi.

Baca juga: Operator TPG Serahkan Rp 642 Juta kepada Mantan Kadis PKO Sikka

"Karena ada bukti tanda terima dan dia sendiri mengakui kepada saya hanya bilang dia nanti siapkan surat pernyataan untuk bertanggung jawab terhadap uang yang dia sudah ambil dan dia jawab dia akan serahkan uang itu," kata Heri Sales.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved