TPG Guru Kabupaten Sikka

Hanya 10 Guru dari 820 Guru di Kabupaten Sikka Tidak Dipotong TPG

Carut-marut pengelolaan dana tunjungan profesi guru (TPG) di Kabupaten Sikka yang mengorbankan 820 orang guru perlahan-lahan dibuka kepada publik.

Penulis: Egy Moa | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO
Seorang guru SD membawa poster memrotes pemotongan tunjangan profesi guru (TPG) Dinas PKO Sikka dalam aksi damai guru, Kamis 20 Juli 2023. 

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Germanus Goleng membeberkan kejanggalan penggelolaan dana tunjungan profesi guru (TPG) tahap satu Triwulan pertama tahun 2023.

Ia mengatakan dari 820 guru sertifikasi yang berhak menerima dana TPG setiap triwulan, hanya 10 orang yang tidak dipotong TPG oleh bendahara maupun operator TPG. Meski diakuinya belum ditemukan ada suara kuasa bagi bendahara atau operator yang diberikan kuasa melakukan pemotongan.

”Hanya 10 orang guru SD yang TPG-nya tidak dipotong, selebihnya 810 orang guru dipotong uang TPG,” kata Germanus dihubungi TribunFlores.com, Sabtu siang 22 Juli 2023 di Maumere.

Dikatakan Germanus, dana TPG yang dipotong sekitar Rp 1,2 miliar untuk pembayaran kewajiban guru ke KSP Nasari Maumere. Namun yang disetorkan hanya Rp 600 juta, selebihnya Rp 642 juta tidak bisa dipertanggungjawabkan. Akumulasi pemotongan bervariasi jumlahnya palig kecil jumlahnya sampai nominal paling tinggi.

Baca juga: Guru TPG Dinas PKO Sikka Tidak Berikan Kuasa Bendahara dan Operator Potong TPG 

Menurut pengakuan bendahara (Norma), uang Rp 642 juta telah diserahkan kepada operator TPG, Iswadi yang dibuktikan dengan bukti kwitansi penyerahan. Menurut Iswadi, uang tersebut diberikan kepada mantan Kadis PKO Sikka, Heri Sales.

“Pengakuan Iswadi diserahkan dua kali kepada Heri Sales. Dia (Iswadi) mendapat Rp 52 juta dari dua kali penyerahan itu,” Germanus menirukan keterangan Iswadi.

Apakah penyerahan dana itu disertai bukti penyerahannya, Germanus  belum sebulan memangku jabatan Kadis PPO Sikka belum mendapatkan konfirmasinya dengan Iswadi. Ia berjanji akan menelusurinya lagi.

Germanus mengakui menemukan dokumen MoU antara Dinas PKO dengan KSP Nasari. Inti MoU tersebut memberikan kewenangan kepada bendahara untuk memotong dan membayar kewajiban para guru di KSP Nasari.

Baca juga: Mantan Kadis PKO Sikka Syok Uang Rp 600 Juta Diserahkan Bendahara ke Iswadi Operator TPG 

”Ïni MoU untuk menyetorkan kewajiban para guru kepada KSP Nasari. Sedangkan surat kuasa dari para guru kepada bendahara untuk melakukan pemotongan, saya belum temukan,” ujar Germanus.  

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Heryanto Vandiron Sales, mengaku syok mendengar pengakuan bendahara menyerahkan dana Rp 600 juta diserahkan kepada operator tunjangan profesi guru (TPG) tahap satu Triwulan pertama 2023.

Menurut Heri Sales, sapaan Heryanto Vandiron Sales, pemeriksaan mendetail bersama Sekretaris Dinas PKO, Kasubag Program dan Kasubag Keuangan ditemukan selisih Rp 100 juta lebih. Namun ketika dihitung lagi, ternyata selisihnya menjadi sekitar Rp 600 juta lebih.

"Saya sempat kaget dan syok, Rp 600 juta ini informasi dari siapa dan disampaikan bahwa ini informasi dari bendahara dan uang Rp 600 juta ini diserahkan kepada Iswadi," kata  Heri Sales, Kamis sore 20  Juli 2023 di kediamanya.

Baca juga: DPRD Sikka Desak Kejaksaan Segera Tangkap Iswadi dan Bendahara Dinas PKO Sikka

Guna memastikan kebenaran telah diserahkannya uang tersebut, Heri Sales memanggil bendahara dan memastikan bahwa bendahara telah menyerahkan uang Rp 600 juta kepada Iswadi.

"Dan bendahara mengiyakan lalu saya tanya, kau serahkan uang kepada Iswadi itu kapasitas sebagai apa ? Saya sempat marah dan saya juga sempat tanya, kau serahkan uang ke Iswadi itu apakah ada kwitansi dan bendahara mengaku tanda terimanya oleh Iswadi dan uang itu disampaikan bahwa untuk pembayaran ke KSP Nasari. Saat itu saya langsung berpikir negatif dan pasti Iswadi sudah gunakan," kata Heri Sales.

Heri  Sales mengaku ada MoU antara Dinas PKO Kabupaten Sikka dan KSP Nasari untuk melakukan pemotongan pinjaman para guru dan dilakukan oleh bendahara pengeluaran Dinas PKO Kabupaten Sikka.

Pengakuan bendahara ditanyakan kepada Iswadi. ia mengaku menerima sejumlah uang Rp 600 juta lebih tersebut. Saat itu, Heri Sales langsung menyimpulkan, alasan erornya aplikasi SIMBAR itu merupakan kebohongan yang dilakukan Iswadi.

Baca juga: Operator TPG Dinas PKO Sikka Siap Kembalikan Rp 52 Juta, Mantan Kadis Terima Rp 642 Juta

"Karena ada bukti tanda terima dan dia sendiri mengakui kepada saya hanya bilang dia nanti siapkan surat pernyataan untuk bertanggung jawab terhadap uang yang dia sudah ambil dan dia jawab dia akan serahkan uang itu," kata Heri Sales.

Menunggu beberapa hari tidak ada tanda-tanda pengembalian yang dilakukan oleh Iswadi, Heri Sales berinisiatif membuat konsep surat pernyataan yang kemudian diketik oleh bendahara dan ditandatangani oleh Iswadi.

Beberapa hari kemudian, Iswadi membawa uang Rp 10 juta untuk melakukan pembayaran dugaan penyalahgunaan dana TPG tersebut.

Sebelumnya diberitakan Heri Sales membantah pernyataan Iswadi menyerahkan kepadanya dana  tunjangan profesi guru (TPG) tahap satu triwulan pertama  tahun 2023 senilai Rp 642 juta.

Baca juga: Tunjangan Profesi Guru SD di Sikka Dipotong Rp 700 Ribu Sampai Rp 1 Juta

"Itu sama sekali pembohongan dan tidak sama sekali saya menerima uang itu. Itu pembohongan yang sangat luar biasa. Dia ada bukti apa serahkan uang begitu besar ke saya?,"  kata Heri Sales kepada TribunFlores.com, Kamis sore, 20 Juli 2023 di kediamanya di Kota Maumere.

Polemik dugaan penyelewengan dana TPG tahap 1 Triwulan 1 tahun 2023  senilai Rp 600 juta lebih di Dinas PKO Sikka semakin memanas menyusul aksi damai ratusan guru, Kamis 20 Juli 2023. Mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heryanto Vandiron Sales dan Iswadi, operator TPG Dinas PKO Sikka saling membantah.

Heri Sales, sapaannya mengapresiasi dan mendukung aksi demontrasi ratusan guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Sertifikasi (TAGSI) Kabupaten Sikka menuntut haknya.

Dia berkeinginan menemui ratusan guru yang sempat membacakan pernyataan sikap dan tuntutannya di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sikka, tempat tugas Heryanto Vandiron Sales yang baru.

Baca juga: Mantan Kadis PKO Sikka Bilang Iswadi Bohong Serahkan Uang Rp 642 Juta Lebih

Heri Sales mengungkapkan, dugaan penyelewengan dana TPG tahap 1 triwulan 1 tahun 2023 itu berawal dari keluhan yang disampaikan salah satu guru SD melalui WhatsApp pribadinya.

"Saat itu disampaikan bahwa mereka punya hak banyak yang terpotong. Ada yang Rp 700 ribu, ada yang Rp 1 juta bahkan lebih. Bertolak dari situ saya kaget dan mengambil sikap untuk melakukan komunikasi dengan staf saya yaitu bendahara dan operasional yang namanya Iswadi," kata Heri Sales.

Setelah menyampaikan keluhan para guru tersebut kepada bendahara dan operator TPG, lanjut Heri Sales, Iswadi berasalan sistem SIMBAR untuk memproses TPG sedang bermasalah. Penjelasan Iswadi kepada mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka ini juga dijelaskan Iswadi kepada para guru yang mengalami masalah tersebut dan akan dilakukan pembayaran pada triwulan 2.* 

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved