Tunjangan Profesi Guru di Sikka
Polemik Dana Tunjangan Profesi Guru di Sikka, Mantan Kadis PKO Heri Sales: Saya yang Bongkar
Heri Sales dengan penuh emosional menjelasakan kasus dugaan penyelewengan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahap 1 triwulan 1 tahun 2023 itu.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heriyanto Vandiron Sales menyebutkan dirinyalah yang sesungguhnya membongkar dan melaporkan Isawadi, operator TPG Dinas PKO Kabupaten Sikka terkait kasus dugaan penyelewengan dana TPG tahap satu triwulan pertama tahun 2023 kepada Sekda Sikka.
Pembongkaran dan laporan kasus dugaan penyelewengan dana TPG tahap satu triwulan pertama tahun 2023 terjadi pada saat dirinya diperiksa oleh tim Pemeriksa yang diketuai oleh Sekda Sikka, Ardianus Firminus Parera saat memeriksa terkait kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heriyanto Vandiron Sales terhadap salah satu stafnya beberapa waktu lalu.
"Saya melapor, saya membongkar, masa mau mengkambinghitamkan saya, tapi sudalah," ujar Heri Sales singkat saat ditemui usai RDP bersama antara guru-guru sertifikasi, mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heriyanto Vandiron Sales, Iswadi selaku operator TPG Dinas PKO Kabupaten Sikka, Irma selaku bendahara pengeluaran Dinas PKO Kabupaten Sikka, KSP Nasari bersama DPRD Kabupaten Sikka terkait dugaan penyelewengan dana TPG tahap satu triwulan pertama tahun 2023 akhirnya digelar pada Jumat, 28 Juli 2023 di ruang sidang utama Kantor DPRD Kabupaten Sikka.
Baca juga: Guru Sertifikasi di Sikka Ancam Duduki Dinas PKO Jika Tidak Kembalikan Uang Sertifikasi 642 Juta
Heri Sales dengan nada tinggi dan tegas menjelasakan kasus dugaan penyelewengan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahap 1 triwulan 1 tahun 2023 itu berawal dari keluhan yang disampaikan salah satu guru SD melalui WhatsApp pribadinya.
"Saat itu disampaikan bahwa mereka punya hak banyak yang terpotong, ada yang Rp 700 ribu, ada yang Rp 1 juta bahkan lebih. Bertolak dari situ saya kaget dan mengambil sikap untuk melakukan komunikasi dengan staf saya yaitu bendahara dan operasional yang namanya Iswadi," ungkap pria yang akrab disapa Heri Sales ini.
Setelah menyampaikan masalah para guru tersebut kepada bendahara dan Iswadi selaku operator TPG Dinas PKO Kabupaten Sikka, lanjut Heri Sales, Iswadi berasalan sistem SIMBAR untuk memproses Tunjangan Profesi Guru (TPG) sedang bermasalah.
Penjelasan Iswadi kepada mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heryanto Vandiron Sales ini juga dijelaskan Iswadi kepada para guru yang mengalami masalah tersebut dan akan dilakukan pembayaran pada triwulan 2.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail bersama Sekretaris Dinas PKO, Kasubag Program dan Kasubag Keuangan, ditemukan selisih sekitar Rp 100 juta lebih. Namun setelah dihitung lagi, ternyata selisih tersebut naik menjadi sekitar Rp 600 juta lebih.
"Saya sempat kaget dan syok, Rp 600 juta ini informasi dari siapa dan disampaikan bahwa ini informasi dari bendahara dan uang Rp 600 juta ini diserahkan kepada Iswadi," tutur dia.
Baca juga: Polemik Dana Tunjangan Profesi Guru, Bendahara Dinas PKO Sikka: Saya Tidak Makan Uang Sepeserpun
Guna memastikan informasi itu, Heriyanto Vandiron Sales selaku Kadis PKO Kabupaten Sikka saat itu memanggil bendahara dan memastikan bahwa bendahara telah menyerahkan uang sebesar Rp 600 juta kepada Iswadi selaku operator TPG Dinas PKO Kabupaten Sikka.
"Dan bendahara mengiyakan lalu saya tanya, kau serahkan uang kepada Iswadi itu kapasitas sebagai apa? Saya sempat marah dan saya juga sempat tanya, kau serahkan uang ke Iswadi itu apakah ada kwitansi dan bendahara mengaku tanda terimanya oleh Iswadi dan uang itu disampaikan bahwa untuk pembayaran ke KSP Nasari, dan saat itu saya langsung berpikir negatif dan pasti Iswadi sudah gunakan," ujar dia lagi.
Heryanto Vandiron Sales mengaku memang ada MoU antara Dinas PKO Kabupaten Sikka dan KSP Nasari untuk melakukan pemotongan pinjaman para guru dan dilakukan oleh bendahara pengeluaran Dinas PKO Kabupaten Sikka.
Lanjut dia, dan pada saat Heryanto Vandiron Sales menanyakan hal tersebut kepada Iswadi, oleh Iswadi mengaku telah menerima sejumlah uang sebesar Rp 600 juta lebih tersebut.
Sehingga saat itu, Heri Sales langsung menyimpulkan, alasan erornya aplikasi SIMBAR itu merupakan kebohongan yang dilakukan Iswadi.
"Karena ada bukti tanda terima dan dia sendiri mengakui kepada saya hanya bilang dia nanti siapkan surat pernyataan untuk bertanggung jawab terhadap uang yang dia sudah ambil dan dia jawab dia akan serahkan uang itu," kata Heri Sales.
Setelah menunggu beberapa hari tidak ada tanda-tanda pengembalian yang dilakukan oleh Iswadi, selaku Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, Heri Sales mengatakan dirinya berinisiatif untuk membuat konsep surat pernyataan yang kemudian diketik oleh bendahara dan ditandatangani oleh Iswadi.
Beberapa hari kemudian, Iswadi membawa uang sebesar Rp 10 juta untuk melakukan pembayaran dugaan penyalahgunaan dana TPG tersebut.
Terkait pengakuan Iswadi bahwasanya Heryanto Vandiron Sales selaku Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka saat itu juga menerima sejumlah uang ratusan juta sebanyak dua kali, Heri Sales membantah dengan tegas dan menyatakan justru karena dirinyalah kasus penyelewengan dana TPG tahap 1 triwulan 1 tahun 2023 ini bisa terbongkar.
Dirinya juga mengaku tidak mengetahui bendaharanya menyerahkan uang ratusan juta itu kepada Iswadi.
"Itu sama sekali pembohongan dan tidak sama sekali saya menerima uang itu, itu pembohongan yang sangat luar biasa, dia ada bukti apa serahkan uang begitu besar ke saya?," tegas dia penuh emosional.
Selanjutnya, DPRD Kabupaten Sikka akan kembali mengggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) setelah menunggu hasil kerja tim audit sebelum tanggal 10 Agustus 2023.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.