Perdagangan Orang

Cegah Pidana Perdagangan Orang dan PMI non-Prosedural, Imigrasi Labuan Bajo Sosialisasi di Ngada

Acara ini dibuka  oleh Bupati Ngada, Andreas Paru, S.H., M.H, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik

Editor: Hilarius Ninu
POS-KUPANG.COM /HO-IST
NARASUMBER -- Para narasumber Sosialisasi TPPO dan PMI non Prosedural di Bajawa, Jumat, 28 Juli 2023. 

POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Guna meningkatkan kesadaran dan pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perlindungan hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-Prosedural, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, melaksanakan kegiatan sosialisasi di Aula Sekolah Tinggi Pertanian (Stipar)  Flores di Bajawa pada hari Jumat, 28 Juli 2023. 

Acara ini dibuka  oleh Bupati Ngada, Andreas Paru, S.H., M.H, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik, Moi Nitu Anastasia. Para peserta terdiri dari  TNI/Polri, dinas  terkait, camat, kepala desa/lurah, serta LSM di wilayah Kabupaten Ngada.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik, Moi Nitu Anastasia menyampaikan bahwa perdagangan orang dan pekerja migran non prosedural merupakan bentuk modern dari perbudakan manusia di mana perempuan dan anak yang paling banyak menjadi korbannya.

Mengingat begitu tingginya angka tindak pidana perdagangan orang dan Pekerja Migran Indonesia non Prosedural,  maka untuk memberantasnya diperlukan kerja sama yang harmonis dan sinergi  dengan berbagai pihak yang mencakup kebijakan, program maupun kegiatan,” tutur Anastasia.

 

Baca juga: Pemda Ngada dan Kanim Labuan Bajo Jalin Kerjasama, Marciana : Pelayanan Paspor Hadir di MPP Ngada

 

 

 

Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra dalam laporan menyampaikan maksud  sosialisasi ini adalah  untuk memberikan informasi mengenai Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-Prosedural  agar masyarakat tidak menjadi korban Tindak Pidana TPPO dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-Prosedural.

Sosialisasi TPPO dan PMI non-Prosedural ini menjadi momen penting untuk menyoroti isu-isu krusial yang terkait dengan keamanan dan perlindungan hak asasi manusia. Para narasumber,  yakni Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone; Kasubdit IV Renakta DitReskrimun Polda NTT, Margaritha Sulabesi.  Liaison Officer for Immigration Affairs, IOM Indonesia, Marini Fitria menyampaikan presentasi yang mengedepankan pemahaman mendalam tentang TPPO, risiko yang dihadapi oleh para PMI non-Prosedural, dan langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan untuk mencegah dan memberantas perdagangan orang.


Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam mengatasi masalah TPPO dan memberikan perlindungan lebih baik kepada PMI non-Prosedural khususnya di wilayah Kabupaten Ngada.

 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 


 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved