Berita NTT

Kepala BAPD NTT Bilang 40 Persen Sumbangan Pajak untuk PAD NTT

"Sampai dengan saat ini sudah 40-an persen untuk pajak, yaitu pajak kendaraan bermotor, balek nama kendaraan motor, pajak bahan

Editor: Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
Kepala Badan Aset dan Pendapatan Daerah Provinsi NTT, Alex Lumba 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Badan Aset dan Pendapatan Daerah Provinsi NTT, Alex Lumba menyebutkan sejauh ini 40 Persen sumbangan pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT

"Sampai dengan saat ini sudah 40-an persen untuk pajak, yaitu pajak kendaraan bermotor, balek nama kendaraan motor, pajak bahan kendaraan bermotor, pajak rokok dan pajak air pemukaan itu sudah 40 persen," kata Alex Lumba, Senin 31 Juli 2023.

Untuk semester dua, kata Alex Lumba, dengan kondisi yang ada pihaknya tidak mau memasang target, namun tetap optimis bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Sektor Pajak untuk tahun 2023.

"Untuk target 2023 sudah ditetapkan dalam Perda APBD yaitu 2, 1 Triliun lebih. Tetapi masih ada ruang di perubahan dengan kita melihat kembali realisasi yang sudah ada di semester satu. Ini akan menjadi bahan diskusi pada saat perubahan perda APBD bersama dengan DPRD," ungkapnya.

Baca juga: Pemprov NTT Sebut Koperasi Sebagai Sokoguru Ekonomi

 

Alex Lumba menyebutkan, Total PAD dari 2,1 Triliun lebih, sudah sekitar 40 persen atau sudah hampir 600-an miliarnya dari pajak.

"Pajak rokok 400-an miliar tetapi uang dari pos diserahkan ke kas Daerah dan posnya sudah jelas. Jadi kita tidak menggunakan uang itu di luar dari peruntukannya yang dari pusat yaitu di bidang kesehatan," tuturnya.

Alex Lumba menambahkan, untuk pajak kendaraan yang 600-an Miliar masih dibagikan kepada setiap Kabupaten/ Kota.

"Kalau sesuai dengan kondisi UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu porsinya 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk Kabupaten/Kota," tutupnya. (cr20)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved