Berita TTU

Frengki da Costa Dihabisi Delapan Terduga dalam 29 Adegan, Dimulai Minum Miras, Hadang dan Bunuh

Kepolisian Resor Timor Tengah Utara akhirnya menggelar reka ulang kasus dugaan pembunuhan di Kompleks BTN yang menewaskan Frengki da Costa.

|
Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI HUMAS POLRES TTU
Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan di Kompleks BTN, Kilometer 9, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU, Minggu 30 Juli 2023 menewaskan Ignasius Frengki da Costa (20). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU-Delapan dari sembilan orang terduga memerankan 29 adegan dimulai dari minum minuman keras (miras), penghadangan hingga menghabisi Frengki da Costa (20) dalam reka ulang (rekonstruksi) yang menewaskan Ignasius Frengki Da Costa (20). Reka ulang berlangsung di Kompleks BTN, Kilometer 9, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara  (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kedelapan terduga pelaku yakni BB, DWIN, OFS, FMC, WB, YSN, YAS, dan MS masing-masing memerankan adegan pembunuhan. Sedangkan, terduga RP saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Kasatreskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro, S. H mengatakan rekonstruksi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terkait fakta kejadian di lapangan dan keterangan para tersangka dan saksi. 

Rekonstruksi ini menjadi alat administrasi untuk pembuktian di persidangan sesuai petunjuk jaksa sebagai salah satu mekanisme yang harus dipenuhi di tahap penyidikan.

Baca juga: Mantan Sekretaris DPC PDI-P TTU Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

 

 

"Terlebih untuk kasus pembunuhan seperti ini," ujarnya.

Rekonstruksi ini, kata Iptu Djoni, dimulai dari adegan berkumpulnya para tersangka, mengonsumsi miras, sampai pada penghadangan terhadap korban dan pembunuhan.

Reka adegan pembunuhan ini disaksikan Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H, Kasat Intelkam Polres TTU, Kasat Reskrim Polres TTU, Kasat Lantas Polres TTU, Kasat Sabhara Polres TTU, Keluarga korban dan Perhimpunan Advokat Indonesia. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved