Berita NTT
Kejati NTT Geledah BKD dan Badan Aset dan Pendapatan Daerah di Kantor Gubernur NTT
Mencari dokumen dugaan kasus korupsi aset tanah Pemda di Labuan Bajo, tim penyidik Kejati NTT menggeledah lantai tiga Kantor Gubernur NTT.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menggeledah Badan Kepegawaian Daerah,dan Badan Aset dan Pendapatan Daerah di lantai tiga Kantor Gubernur NTT, Rabu 9 Agustus 2023 sekitar pukul 09.00 Wita hingga sore hari.
Sejumlah penyidik mendatangi Gedung Sasando dan langsung menuju ruang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kepala Badan Aset dan Pendapatan Daerah (BAPD) NTT.
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) lebih dari lima orang itu mengenakan pakaian dinas penyidik Kejati NTT.
Selain memeriksa sejumlah berkas dan memeriksa komputer yang ada di kantor itu. Adapun kedatangan tim penyidik diterima Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Henderina Laiskodat dan Kepala Badan Aset dan Pendapatan Daerah, Alex Lumba.
Baca juga: Rektor Unipa Indonesia : Kampus Ini Terakreditasi B dan Masuk 10 Perguruan Tinggi Terbaik di NTT
Penggeledahan pada kantor ini berkaitan dengan dugaan korupsi pada pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 m⊃2; milik Pemprov NTT di Kelurahan Gorontalo, Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat.
Sebelumnya, Tim penyidik pidsus Kejati NTT telah menetapkan dan menahan tiga tersangka dugaan korupsi pemanfaatan aset tanah milik Pemprov NTT yang telah di bangun hotel Plago di Labuan Bajo kebupaten Manggarai Barat.
Ketiga tersangka itu diantaranya Kabid Pemanfaatan Aset sekaligus pengguna barang Thelma D. S., Direktur PT Sarana Investama Manggabar (SIM) Heri Pranyoto, dan Direktur PT Sarana Wisata Internusa Lydia Chrisanty Sunaryo. *
Sumber: pos-kupang.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.