Breaking News

Berita Lembata

Tiga Desa di Lembata Tetapkan Perdes Muro Lare Munung, Kearifan Lokal Jaga Kawasan Laut

Desa Lamawolo menjadi desa ketiga di Kabupaten Lembata yang menetapkan perdes tentang Muro, sebuah kearifan lokal untuk menjaga kawasan laut.

Penulis: Ricko Wawo | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/RICKO WAWO
KONSERVASI- Penetapan Muro Lare Munung dalam perdesdi Kantor Desa Lamawolo, 4 September 2023 dan dihadiri langsung oleh Staf Bagian Hukum Setda Lembata, pemerintah desa, BPD, organisasi pengelola Muro, Distrik Fasilitator VCA Koalisi Adaptasi - LSM Barakat dan sejumlah perwakilan masyarakat. 

Zona kedua disebut Ikan Berewae (Ikan Perempuan) yang dianggap sebagai zona penyangga. Perempuan dan anak-anak diprioritaskan menangkap ikan di wilayah ini tapi hanya boleh dengan alat tangkap pancing tradisional, bukan dengan pukat.

Zona ketiga disebut Ikan Ribu Ratu atau ikan untuk umum sebagai zona pemanfaatan. Lokasi ini dibuka dan ditutup untuk umum sesuai kesepakatan. Bisa setahun sekali atau tiga sampai lima kali setahun. Pada saat kawasan ini dibuka, masyarakat akan beramai-ramai turun ke laut menangkap ikan yang ada di sekitar pesisir.

Dahulu kala, praktik pembukaan kawasan Ikan Ribu Ratu sangat erat kaitannya dengan ketahanan pangan masyarakat pesisir dan masyarakat di pegunungan.

Masyarakat dari gunung akan diundang untuk menangkap ikan di pantai. Sebaliknya mereka akan membawa hasil kebun seperti jagung, beras dan kacang-kacangan untuk diberikan kepada saudara-saudari mereka yang bermukim di pesisir.

Ketiga zonasi di laut ini diawasi langsung oleh kelompok masyarakat adat yang disebut Kapitan Sari Lewa. Mereka adalah suku-suku tertentu dalam kampung yang memang secara turun temurun bertugas sekaligus punya wewenang menjaga dan mengawasi wilayah laut. LSM Barakat kemudian memperkuat Kapitan Sari Lewa dengan pelatihan, advokasi dan sejumlah fasilitas pendukung untuk melaksanakan tugas pengawasan tersebut.

Masyarakat adat tak berjalan sendiri. Dan memang tak bisa berjalan sendiri. Barakat kemudian berupaya supaya Muro dan keseluruhan tatanan masyarakat yang menyokongnya bisa diakui negara.

Berita TribunFlores.Com lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved