Penemuan Mayat di Kupang

Seorang Ibu Rumah Tangga di Amfoang NTT Tewas Usai Minum Pupuk Cair

Saksi kemudian mendatangi rumah korban dan menemukan Margarita dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Editor: Gordy Donovan
KOMPAS.COM
ILUSTRASI - Tewas. eorang ibu rumah tangga bernama Margarita Sabneno (37), warga RT 004/RW 002 Dusun II, Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, ditemukan meninggal dunia setelah diduga bunuh diri dengan cara meminum pupuk cair jenis Bio Boost, Kamis (6/11/2025) sore. 
Ringkasan Berita:
  • Korban meninggal akibat dugaan keracunan pupuk cair Bio Boost yang diminum sendiri, diduga sebagai bunuh diri.
  • Anak dan tetangga sempat mencoba memberikan pertolongan, namun kondisi korban memburuk dan meninggal keesokan harinya.
  • Keluarga menerima kematian sebagai musibah dan menolak autopsi, sementara pihak kepolisian mengimbau masyarakat berhati-hati dengan bahan kimia berbahaya dan meningkatkan upaya pencegahan bunuh diri.

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku. 

TRIBUNFLORES. COM, OELAMASI- Seorang ibu rumah tangga bernama Margarita Sabneno (37), warga RT 004/RW 002 Dusun II, Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, ditemukan meninggal dunia setelah diduga bunuh diri dengan cara meminum pupuk cair jenis Bio Boost, Kamis (6/11/2025) sore.

Dikonfirmasi POS.KUPANG Minggu, (9/11) Informasi mengenai peristiwa tragis ini diterima oleh piket Polsek Amfoang Utara pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 18.00 WITA dari Sekretaris Desa Timau, Yohanis Lakusaba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Amfoang Utara Iptu Valentinus M. Beribe memerintahkan Wakapolsek Ipda Hironimus Neni, S.H., bersama KSPKT III Aipda Budi Prabowo dan Kanit Intelkam Bripka Nikolaus Yupin untuk menuju lokasi kejadian.

Sekitar pukul 16.00 WITA, tim tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan olah TKP. 

Baca juga: Pelajar yang Bunuh Diri di Borong, Manggarai Timur Sempat Video Call Pacarnya

 

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat anak korban, Erwin F. Banu (7), memberitahukan kepada tetangga, Ina Yakomina Fomeni (35), bahwa ibunya meminum “obat” dan tertidur dalam posisi lurus.

Saksi kemudian mendatangi rumah korban dan menemukan Margarita dalam kondisi tidak sadarkan diri. Di sekitar tubuh korban ditemukan jerigen putih berisi cairan pupuk dengan tutup berwarna oranye.

Saksi berusaha memberikan pertolongan dengan air kelapa merah dan bubur, bahkan menyarankan korban untuk berobat ke puskesmas. Namun, korban menolak dan mengaku sudah merasa lebih baik.

Keesokan harinya, Jumat (7/11/2025) pagi, kondisi korban memburuk. Ia sempat mengeluh sakit perut dan mengalami kejang-kejang sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis dari Pustu Desa Timau sekitar pukul 09.50 WITA.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tanda-tanda keracunan, seperti nadi tidak teraba, wajah membengkak dan menghitam, serta bibir dan konjungtiva berwarna pucat kehitaman. Korban diduga meninggal akibat keracunan pupuk cair jenis Bio Boost yang biasanya digunakan untuk tanaman dan hewan.

Pihak keluarga menyatakan menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Pernyataan penolakan tersebut dituangkan dalam surat resmi kepada pihak kepolisian.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap sesama di sekitar kita. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan atau menggunakan bahan kimia berbahaya tanpa pengawasan,” ujar Ipda Hironimus Neni.

Ia menambahkan, pihaknya bersama perangkat desa dan Bhabinkamtibmas akan terus melakukan upaya pencegahan tindakan bunuh diri di wilayah pedesaan Kecamatan Amfoang Utara.(nov) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved