Berita NTT

Paparkan Kendala Pendaftaran Indikasi Geografis, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham NTT

Marciana Jone sebelumnya mengatakan, ia sendiri bangga dengan kekayaan intelektual yang berada di NTT. Menurutnya, warisan leluhur itu perlu dijaga

Editor: Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM/HO
FOTO - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone. 

Dia berharap, untuk Kabupaten lain segera mempercepat proses perbaikan dokumen deskripsi IG sebagai syarat dalam pengajuan pendaftaran IG.

Marciana Jone sebelumnya mengatakan, ia sendiri bangga dengan kekayaan intelektual yang berada di NTT. Menurutnya, warisan leluhur itu perlu dijaga, lewat pencatatan.

Sisi lain, Marciana Jone menyebut NTT punya kekhasan masing-masing. Sehingga, perlu dilakukan perlindungan agar aset itu terus terjaga.

"Saya ajak orang NTT, mari kita bangga. Bangga dengan budaya kita, kita dorong perlindungan, bagaimana cara melindungi, ayo daftarkan lah. Kekayaan intelektual, apakah itu ekspresi budaya tradisional atau indikasi geografis misalnya tenun ikat," jelasnya.

Baginya proses pendaftaran hingga mengenakan kekayaan intelektual itu pun, seturut ikut melestarikan kebudayaan yang sudah menjadi turun temurun.

Marciana Jone berkata, keunikan yang ada di wilayah NTT, juga menjadi identitas bagi masyarakat di NTT. (fan)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved