Kasus Rabies di NTT

1 Warga di TTS Meninggal Diduga Akibat Rabies, Dokter Asep Purnama: Tanggungjawab Bersama

Korban meninggal akibat rabies di kabupaten Timor Tengah Selatan bertambah. Dengan demikian Korban meninggal akibat Gigitan Hewan Penular Rabies 7.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / GORDI DONOFAN
ILUSTRASI ANJING - Ilustrasi Dua ekor anjing.Korban meninggal akibat rabies di kabupaten Timor Tengah Selatan bertambah satu orang. Dengan demikian Korban meninggal akibat Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) bertambah menjadi 7 orang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

TRIBUNFLORES.COM, SOE - Korban meninggal akibat rabies di kabupaten Timor Tengah Selatan bertambah satu orang. Dengan demikian Korban meninggal akibat Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) bertambah menjadi 7 orang.

Menyikapi kondisi yang ada, dr. Asep Purnama, Sekretaris komite rabies Flores Lembata memberikan beberapa pesan guna meminimalisir ancaman rabies.

Dirinya merincikan pesan kepada pemilik anjing dan masyarakat umum.

"Bagi pemilik anjing, jadilah pemilik anjing yang bertanggung jawab. Pastikan vaksinasi rabies rutin setiap tahun dan jangan biarkan anjingnya berkeliaran (ikat/kandangkan). Anjing sehat, keluarga selamat," katanya.

Baca juga: DMFI Sebut Penularan Rabies Bisa Lewat Konsumsi Daging Anjing

 

Selanjutnya kepada masyarakat umum, dirinya mengingatkan agar setiap orang mengindari gigitan anjing.

Kalau tergigit, ingat 3 langkah pertolongan pertama pada korban gigitan anjing.

Langkah pertama, cuci luka gigitan dengan air mengalir dan gunakan sabun/detergen selama 15 menit.

Langkah kedua, bawa segera korban ke puskesmas/rumah sakit terdekat dan konsultasi dengan petugas kesehatan.

Langkah ketiga, dapatkan vaksin Anti rabies (VAR) atau serum anti rabies (SAR) sesuai petunjuk petugas kesehatan.

"Rabies adalah tanggungjawab kita bersama," imbuhnya.

Menurut dr. Asep, sekarang Serum Anti Rabies sedang menipis dan bahkan di beberapa tempat sudah kosong.

"Maka sebaiknya upayakan jangan digigit anjing. Kandangkan dan ikat anjing. Ini merupakan upaya saling melindungi diantara kita," katanya.

Sebelumnya diberitakan, korban meninggal akibat Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di kabupaten TTS bertambah menjadi 7 orang.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved