Pencuri Bobol Rumah

Tak Punya Uang Beli HP dan Pakaian, Fahrun Masuk Rumah Warga Ende Curi Uang dan Sarung

Keinginan yang besar memiliki handphone baru membutakan mata dan telinga Fahrun mendorongnya nekat mencuri agar bisa membeli barang diinginkannya.

Penulis: Egy Moa | Editor: Egy Moa
HO.HUMAS POLRES ENDE
Personil Unit Jatanras Polres Ende menangkap Fahrun pelaku pencurian di rumah warga. 

TRIBUNFLORES.COM, ENDE-Keinginan terpendam FA alias Fahrun (18) memiliki handphone  (HP) baru, tapi apa daya Fahrun tidak memiliki uang. Dia memanjat tembok pagar rumah kemudian memasuki kamar rumah warga mencuri sejumlah uang, sarung dan handphone di Kota Ende, Pulau Flores. Pencurian berlansung sejak bulan Juli hingga awal Oktober 2023.

Pertualangan Fahrun selama tiga bulan sejak bulan Juli 2023 hingga awal Oktober 2023 terendus aparat Polres Ende. Fahrun diciduk polisi, Rabu 11 Oktober 2023 di kedimannya di Kota Ende. Kepada polisi, Fahrun mengaku mencuri karena ingin memiliki HP baru.

“Tersangka ditangkap di kediamannya  oleh Unit Jatanras Polres Ende, dan kini mendekam di Mapolres Ende,” kata Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni, melalui Ps Kasubsi Penmas, Aipda Supardin, dalam rilis kepada TribunFlores.com, Rabu malam 11 Oktober 2023.

Dari penangkapan pelaku ini, kata Supardin, polisi mengamankan satu buah jam tangan dan satu unit HP merek Redmi C51 warna hitam diakui pelaku dibeli menggunakan uang curian. Barang lain yang juga diakui Fahrun dibeli dengan uang curian yakni sehelai baju kaos warna hitam dan dua helai celana panjang warna hitam.

Baca juga: Hari Kedua Geladi ANBK, Siswa SDK Wolomuku Ende Tetap Gelar di Pinggir Jalan

 

 

Supardin membeberkan pencurian dilakukan Fahrun di rumah milik OF alias Okto dan EA alias Erna pada waktu yang berbeda sejak bulan Juli sampai awal Oktober 2023. 

Pencurian di rumah Okto dilakukan pada Senin 3 Oktober 2023 sekitar pukul 22.00 Wita. Malam itu, Fahrun menyaksikan rumah Okto tampak sepi. Dia memanjat tembok di samping rumah tersebut. Selanjutnya  Fahrun masuk rumah, membuka pintu kamar korban menggunakan kunci kamar yang ditaruh korban di atas kasur berada di depan kamar.

Lemari dalam keadaan terbuka, Fahrun mengambil uang Rp 3,2 juta, satu buah jam tangan dan satu botol parfum lalu kabur meninggalkan lokasi.

Laporan polisi tanggal 11 Oktober 2023, menyebutkan sekitar awal bulan Agustus 2023, Fahrun tiga kali memasuki kediaman EA alias Erna. Tanggal 6 Juli 2023 sekitar pukul 19.00 Wita, dia masuk rumah melalui profil tank letaknya dekat dengan tembok rumah.

Baca juga: Polres Ende Serahkan Dua Tersangka Kasus Pelecehan Terhadap Pelayan Pub ke Kejari Ende

Fahrun masuk ke ruangan tengah mengambil sebuah HP merek Infanix warna hitam, kemudian melarikan diri meninggalkan rumah itu melalui jendela.

Selanutnya 4 Agustus 2023 sekira pukul  22.00 Wita, Fahrun kembali  memanjat tembok di rumah Erna kemudian masuk ke rumah. Dia lalu menuju kamar Erna mengambil satu lembar sarung Ende di dalam lemari,  sebuah headsheet  terletak di atas meja di ruang tengah, kemudian kabur melewati jendela di kamar korban.

Berselang enam hari, 10 Agustus 2023 sekitar pukul 24.00 Wita, Fahrun kembali ‘bertamu’ ke rumah Erna. Dalam kunjungan kali ini, dia mengambil sebuah kacamata dan uang Rp 50.000 tersimpan di  dalam celengan dan sebuah cincin emas seberat tiga gram. Fahrun kabur melalui jendela kamar Erna. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved