PAW DPRD NTT
Sisa Masa Jabatan DPRD NTT 2019-2024, Sipri Reda Gantikan Thomas Tiba
Siprianu Reda menggantikan posisi Thomas Tiba menyelesaikan sisa masa jabatan anggota DPRD NTT yang ditinggalkan Thomas hengkan ke partai lain.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Siprianus Reda menggantikan Thomas Tiba menjadi anggota DPRD NTT sisa masa jabatan 2019-2024.
Pergantian itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomlen dengan agenda pengambilan sumpah/janji pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD Provinsi NTT sisa masa jabatan 2019-2024 di Kantor DPRD NTT, Senin 30 Oktober 2023.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian enyetujui proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD NTT dari Fraksi Golkar, Thomas Tiba. Persetujuan itu tertuang dalam surat keputusan Mendagri Nomor : 100.2.1.4-4162 tahun 2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi NTT.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT pun sudah memproses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD NTT, Thomas Tiba, yang pindah dari Partai Golkar ke Partai Nasdem sejak Juni 2023. Pengambilan sumpah/janji jabatan PAW Anggota DPRD NTT sisa maja jabatan itu diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Mendagri.
Baca juga: Transaksi Saham di NTT Cenderung Menurun, Investor Parkir di Reksa Dana
Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni atau yang akrab disapa Emi Nomleni dalam sambutannya mengatakan, Siprianus Reda yang menggantikan Thomas Tiba menjadi anggota Komisi IV DPRD NTT. Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD NTT, Emi Nomleni mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi Siprianus Reda di rumah aspirasi masyarakat NTT.
"Kami semua menyambut baik kedatangannya Bapak Siprianus Reda, " kata Emi Nomleni.
Emi mengucapkan terima kasih kepada Thomas Tiba yang telah mengabdikan diri selama empat tahun.
"Kami juga memohon maaf jika dalam kebersamaan selama ini ada hal-hal yang kurang berkenan, " ujarnya.
Baca juga: 8 Kamar Kos di Alor NTT Ludes Terbakar, Pemilik Sisa Baju dan Kain di Badan
Ia berharap, hadirnya Siprianus Reda menambah semangat baru untuk berpikir bersama, dan melangkah bersama dalam membangun Provinsi NTT.
Sementara itu, Siprianus Reda saat diambil sumpah/janji jabatan mengaku akan memenuhi kewajibannya sebagai anggota DPRD NTT dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Siprianus berkomitmen dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.
"Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan kepentingan nasional demi kepentingan bangsa dan negara Republik Indonesia, " pungkasnya.
Thomas Tiba adalah anggota DPRD NTT dari Partai Golkar dari Daerah Pemilihan NTT 5 (Nagekeo, Ngada, Ende, Sikka) hasil pemilihan legislatif 2019.
Akan tetapi, pada pemilihan legislatif 2024 yang saat ini sedang berproses, Thomas Tiba mengundurkan diri dari Golkar dan mencalonkan diri dari Partai Nasdem di dapil yang sama, sehingga perlu untuk diganti Siprianus Reda. *
sumber: pos-kupang.com
Dinas Nakertrans Sikka Selenggarakan Sosialisasi Bursa Kerja Khusus di SMK Yohanes XXIII Maumere |
![]() |
---|
Siswa SMKS Yohanes XXIII Maumere Raih Juara 1 Lomba Debat Bahasa Inggris dan LLC di Sikka |
![]() |
---|
Lakalantas di Timor Tengah Utara, Pengendara Motor Bison Tewas |
![]() |
---|
Penyelundup Anak Komodo, Warga Pulau Rinca |
![]() |
---|
Penyelundupan Anak Komodo, Polres Manggarai Barat Tangkap 6 Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.