Pemilu 2024

KPU RI Resmi Tetapkan Nomor Urut untuk Tiga Pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2024

Sementara nomor urut 2 di dapatkan oleh pasangan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Editor: Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM/HO-IST
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah telah resmi menetapkan nomor urut terhadap tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung pada Pilpres 2024 medatang. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah telah resmi menetapkan nomor urut terhadap tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung pada Pilpres 2024 medatang.

Penetapan tersebut berlangsung rapat pleno terbuka di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol pada Selasa 14 November 2023 malam.

Untuk nomor urut 1, didapatkan oleh Pasangan calon (paslon) capres-cawapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Sementara nomor urut 2 didapatkan oleh pasangan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Bawaslu Copot Ratusan Baliho Caleg di Labuan Bajo, Baliho Capres Luput dari Penertiban

 

Sedangkan nomor urut 3, diperoleh pasangan dari PDIP Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirahim, maka rapat pleno terbuka dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres untuk Pilpres 2024, dinyatakan dibuka," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat membuka pleno, Selasa, demikian dikutip dari Breaking News KompasTV.

Pengambilan nomor urut capres-cawapres dilakukan dengan dua tahap.

Tahap pertama, cawapres harus mengambil nomor antrean terlebih dahulu yang terdiri dari angka 1-14.

Pengambilan antrean ini sesuai dengan waktu pendaftaran capres-cawapres yang telah dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023.

Setelah pasangan capres-cawapres mendapatkan nomor antrean baru dapat mengambil nomor undian untuk kemudian ditetapkan.

Cak Imin mendapatkan kesempatan mengambil nomor antrean pengambilan undian pertama dengan mendapat nomor 8, lalu diikuti Mahfud MD yang mendapatkan nomor 10, dan Gibran memperoleh nomor 14.

Berdasarkan nomor tersebut maka pasangan Anies berhak mengambil nomor urut lebih dulu dibanding Ganjar dan Prabowo.

Berikutnya, Anies, Ganjar, Prabowo mengambil nomor urut.

Pasangan Anies mendapat nomor urut 1, sedangkan Ganjar nomor urut 3, dan Prabowo nomor urut 2.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved