Pemilu 2024

KPU RI Resmi Tetapkan Nomor Urut untuk Tiga Pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2024

Sementara nomor urut 2 di dapatkan oleh pasangan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Editor: Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM/HO-IST
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah telah resmi menetapkan nomor urut terhadap tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung pada Pilpres 2024 medatang. 

Sebelum pengundian dan penetapan, tiga capres-cawapres terlebih dahulu mengikuti gala dinner atau makan malam bersama jajaran KPU RI.

Gala dinner itu dilangsungkan secara tertutup di rooftop Gedung KPU RI sekira pukul 19.10 WIB.

Tak lama sesaat mereka memulai gala dinner, hujan tampak turun mengguyur di kantor KPU sejak pukul 19.15 WIB.

KPU RI sebelumnya telah menghelat rapat pleno penetapan calon presiden dan wakil presiden yang akan berlaga pada Pilpres 2024 pada, Senin 13 November 2023 kemarin.

Ketiga paslon capres-cawapres yang mendaftar, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan lulus verifikasi dokumen dan tes kesehatan.

Ketiganya dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik , Senin, dikutip dari YouTube KompasTV.

Lalu, hari ini, KPU RI dijadwalkan akan mengadakan pengundian nomor urut untuk capres-cawapres tersebut.

Setelah pengundian, masing-masing pasangan akan menyampaikan kata sambutan. (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved