Kasus Pencurian di Sikka

Polisi Bekuk 7 Terduga Pelaku Pencurian Gading di Nita Sikka, Amankan 2 Gading & 1 Unit Mobil

Unit Buser Satuan Reskrim Polres Sikka berhasil menangkap tujuh orang terduga pelaku pencurian dua batang gading, Minggu 3 Desember 2023.

Penulis: Arnol Welianto | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ HO-HUMAS POLRES SIKKA
AMANKAN - Unit Buser Satuan Reskrim Polres Sikka berhasil menangkap tujuh orang terduga pelaku pencurian dua batang gading, Minggu 3 Desember 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE- Unit Buser Satuan Reskrim Polres Sikka berhasil menangkap tujuh orang terduga pelaku pencurian dua batang gading, Minggu 3 Desember 2023.

Tujuh orang terduga pelaku ini terlibat dalam aksi pencurian dua batang gading milik Petrus Philipus Maudong Dasilva di dusun Bao Loran desa Nita Kecamatan Nita, Minggu 27 November 2023 lalu sekitar pukul 02.00 WITA.

Kasie Humas Polres Sikka, Iptu Susanto menjelaskan ke tujuh terduga pelaku tersebut ditangkap dilokasi yang berbeda.

Dikatakannya, pada Minggu, 3 Desember 2023, unit Buser Sat Reskrim Polres Sikka menerima informasi tentang keberadaan seorang terduga pelaku pencurian yang berada di wilayah hukum Polres Sikka.

Baca juga: Gading Kerajaan Nita, Sikka, yang Hilang Sudah Disimpan Selama 12 Generasi

 

Unit Buser Polres Sikka kemudian melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melarikan diri menggunakan Mobil Avanza warna merah bernomor Polisi DD 1634 CM.

Sekira pukul 18.30 wita, tim berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku, dengan identitas FI (33) warga desa Hewokloang Kecamatan Hewokloang Kabupaten Sikka.

Selanjutnya Tim melakukan introgasi terhadap pelaku, diperoleh informasi bahwa masih ada enam pelaku lain yang terlibat bersama-sama melakukan aksi pencurian dua batang gading. Kemudian tim berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polres Sikka untuk melakukan penyelidikan gabungan.

Pada Senin, 04 Desember 2023 sekitar pukul 01.00 wita, Tim yang di pimpin oleh Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang,S.T.K.,SIK dan Kasat Intelkam IPTU Suparjo S.Sos bersama Kanit Buser AIPTU L. Rudi Hartono dan Anggota beserta Kanit II Ekonomi AIPDA Ardi De Jesus Ghawa,SH. dan anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap 6 pelaku lainnya.

Ke enam Terduga pelaku tersebut berinisial,
WG (54) alamat Wolonbuet Desa Waiara, Kecamatan Kewapante, RR (44) alamat dusun Wegok, Desa Seusina, Kecamatan Kewapante, KV (51) alamat Desa Kopong, Kecamatan Kewapante.

ATN (33) alamat Dusun Baoloran Desa Nita Kecamatan Nita, TP (43) alamat Nita Pleat desa Nita Kecamatan Nita dan DSCDS (44) alamat Nita, Desa Nita Kecamatan Nita.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan dua batang Gading, 1 unit mobil avanza warna merah maroon, nomor polisi DD 1634 CM, 1 unit HP Readme Note 9 dan 1 bilah pisau pinggang.

Baca juga: Saksi Kasus Pencurian 2 Batang Gading Kerajaan Nita Lihat Kamar dan Terali Terbuka

Gading Hilang

Sebelumnya, dua buah batang gading senilai Rp 1,5 miliyar digasak maling Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 02.00 Wita.

Maling menggasak gading di rumah milik Petrus Philipus Maudong Da Silva yang beralamat di dusun Bao Loran, Desa Nita, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke SPKT Polsek Nita, Selasa 28 November 2023 sekitar pukul 17.24 Wita.

Kabag Humas Polres Sikka, Iptu Susanto mengatakan, pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul. 06.15 Wita Petrus selaku pelapor mendapat telepon dari para saksi yang memberitahukan bahwa pintu jendela kamar terbuka dan terali jendela terbuka. Saksi juga melihat ada gading yang hilang.

Setelah mengetahui hal itu korban langsung berangkat dari surabaya menuju ke Maumere.

Setiba di rumah, korban mengecek ke rumah dan ternyata benar ada 2 batang gading gajah yang hilang.

Dikatakannya, korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp. 1. 500.000.000 (satu miliar lima ratus juta rupiah ).

"Setiba di rumah korban langsung melakukan pengecekan di rumahnya dan ternyata benar, dua batang gadingnya sepanjang 2, 5 meter hilang. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 1,5 miliyar,"ujarnya Rabu 29 November 2023.

Adapun saksi yang mengetahui terjadi peristiwa pencurian itu diantaranya, Martha Koja, Bram Gaena, Brian Gaena, ketiganya beralamat di dusun Bao Loran Desa Nita, Kecamatan Nita.

Hingga saat pelaku pencurian masih dalam proses penyelidikan anggota Polsek Nita.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved