Berita NTT
Beras Bansos DID di NTT Disebut Tidak Layak Konsumsi, Warga: Bau Menyengat
Beras bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) yang dibagikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sumba Timur tak layak makan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
TRIBUNFLORES.COM, WAINGAPU - Beras bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) yang dibagikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sumba Timur, NTT kepada masyarakat penerima manfaat tidak sesuai harapan.
Pasalnya beras sebanyak 20 kilogram yang dibagikan kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM) itu kondisinya tidak layak untuk konsumsi manusia dan lebih cocok dijadikan sebagai pakan ternak.
Adapun kondisi beras yang diterima berwarna cokelat dan berbau, kemudian saat dicuci berulagkali butiran beras tersebut hancur, serta setelah dimasak, rasanya pahit dan tidak enak dikonsumsi.
Demikian penjelasan dari Oktovianus Wila, Ketua RT 01 Kelurahan Mauhau, Kecamatan Kambera, yang ditemui POS-KUPANG.COM, Kamis 4 Januari 2023.
Baca juga: Manajemen Wings Air Tawar Opsi Bagi Penumpang Rute Maumere Melalui Larantuka
Oktavianus mengatakan bahwa dirinya bersama 16 KK dalam RT 01 Mauhau mendapatkan bantuan beras DID yang dibagikan oleh petugas Dinsos Kabupaten Sumba Timur.
"Kami dapat beras yang dibungkus dalam karung putih polos yang diantar langsung oleh kendaraan kontainer yang diangkut dari Pelabuhan Laut Waingapu lalu dibawa ke Kantor Kecamatan Kambera pada tanggal 28 Desember 2023 lalu," jelas Oktavianus.
Terhadap beras bantuan DID tersebut, Oktavianus sudah meminta kepada warga penerima beras agar tetap menyimpannya dan mengembalikan kepada Pemerintah Kelurahan Mauhau.
Oktavianus juga meminta kepada pemerintah agar tidak menambah beban dan menyusahkan masyarakat dengan cara membagikan beras tidak layak konsumsi.
"Masyarakat sudah hidup sulit, dan seharusnya pemerintah jangan menambah kesulitan masyarakat dengan membagikan beras yang kondisinya tidak bisa dikonsumsi, karena akan menjadi penyakit," pintanya.
Kondisi serupa juga dialami Tanta Yosi, Pedagang Pasar Prailiu, juga mendapatkan beras DID yang dibagikan di Kantor Kelurahan Prailiu.
Baca juga: Korem 161 Wirasakti Kupang Terjunkan Personil Bantu Pengungsi Erupsi Ile Lewotobi
Menurut Yosi, dirinya mendapatkan beras sebanyak 20 kilogram yang dibungkus dalam karung putih polos, yang diturunkan langsung dari kendaraan kontainer/peti kemas.
"Beras di dalam karung tersebut, berwarna coklat, ada bau menyengat, dan saat ditampi berulang kali barulah mulai berubah sedikit putih, termasuk dicuci berulang kali, warnanya tidak berubah, tapi berasnya hancur, serta baunya tidak hilang," ungkap Yosi.
Terhadap beras itu, Yosi membuat nasi kuning agar bisa dipakai berjualan, akan tetapi meski sudah ditambahkan dengan bumbu-bumbu, namun bau beras tidak hilang.
"Saya sudah buat nasi kuning yang rencananya untuk jual, tapi karena bau dari beras masih terasa, maka nasinya dikonsumsi pribadi," tambah Yosi.
Ajukan Surat Penolakan
Terpisah, Lurah Mauhau, Budi Come yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, mengaku sudah mendapatkan keluhan dari warga KPM dan dia juga sudah melihat langsung kondisi beras tersebut sehingga minta warga membuat surat penolakan terhadap beras tersebut.
"Kami sudah laporkan kepada Pemerintah Kecamatan dan warga juga siap mengajukan surat penolakan beras DID kepada pihak yang menyalurkan beras tersebut, sehingga kami minta warga yang sudah terima beras, agar kembali mengumpulkannya sehingga bisa ditukar dengan beras yang kondisinya layak konsumsi," pungkasnya. (zee)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Beras Bansos DID di NTT
Beras Bansos Provinsi NTT
Dapat Beras Bansos dari Provinsi NTT
Tribun Flores.com
Jadwal Kapal Ferry Yang Berlayar 5 Januari 2024 di Perairan NTT |
![]() |
---|
Manajemen Wings Air Tawar Opsi Bagi Penumpang Rute Maumere Melalui Larantuka |
![]() |
---|
Korem 161 Wirasakti Kupang Terjunkan Personil Bantu Pengungsi Erupsi Ile Lewotobi |
![]() |
---|
Bawaslu Sikka : Sampai Saat Ini Belum Ada Pelanggaran Kampanye Caleg |
![]() |
---|
Bawaslu Sikka Rekrut 1005 Pengawas TPS untuk 1005 TPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.