Polda NTT Tangkap Pengemudi Ojol

Pengemudi Ojol Bacok Karyawan Kredit Ditangkap Jatanras Polda NTT

Tidak terima didatangani petugas yang menagih hutang ke rumahnya, pengemudi ojek online di Kota Kupang membacok dua orang karyawan perkreditan.

Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto Pengemudi Ojol Bacok Karyawan Kredit Ditangkap Jatanras Polda NTT
POS-KUPANG.COM/HO
EVAKUASI - Korban pembacokan dievakuasi di Desa Dulolong Kabupaten Alor. Korban tewas usai dibacok berkali-kali, Rabu 5 Juli 2023.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aparat Resmob Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT berhasil menangkap FOM, pengemudi ojek online di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. 

Pelaku ditangkap karena membacok dua karyawan perusahaan perkreditan, Apriano Duli Napi dan Jersi Andrean Tulle menggunakan sebilah parang.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy mengatakan pelaku telah diamankan beradasarkan laporan polisi nomor: LP/B/11/I/2024/SPKT/Polda NTT, tanggal 13 Januari 2024.

"Pelaku pembacokan sudah kami amankan," kata Kombes Pol. Ariasandy, Jumat 19 Januari 2024.

Baca juga: Brimob Polda NTT Evakuasi 528 Warga Desa Riangrita

 

 

Kronologi kejadian, disampaikan Ariasandy bermula saat korban menagih angsuran kredit sepeda motor di rumah FOM di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Korban Apriano dan Andrean diserang oleh FOM yang marah-marah dan mengambil parang di dalam rumahnya. 

Kedua korban mengalami luka parah, satu terkena sabetan parang pada kepala dan tangan, sementara satu lagi terluka pada tangan.

"Kedua korban yang terluka parah kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat, sementara pelaku melarikan diri," kata Ariasandy.

Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Markas Polda NTT, dan polisi berhasil mengejar serta menangkap pelaku.

Baca juga: Tim Healing Polda NTT Beri Layanan Pemulihan Psikologis Bagi 267 Anak Korban Erupsi Gunung Lewotobi

"Pelaku ini memiliki catatan beberapa kali terlibat dalam kasus penganiayaan dan saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Ariasandy.

Kejadian ini menjadi perhatian serius Polda NTT terkait keamanan di wilayah tersebut. *

sumber: pos-kupang.com

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved