Polda NTT Tangkap Pengemudi Ojol
Pengemudi Ojol Bacok Karyawan Kredit Ditangkap Jatanras Polda NTT
Tidak terima didatangani petugas yang menagih hutang ke rumahnya, pengemudi ojek online di Kota Kupang membacok dua orang karyawan perkreditan.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aparat Resmob Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT berhasil menangkap FOM, pengemudi ojek online di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Pelaku ditangkap karena membacok dua karyawan perusahaan perkreditan, Apriano Duli Napi dan Jersi Andrean Tulle menggunakan sebilah parang.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy mengatakan pelaku telah diamankan beradasarkan laporan polisi nomor: LP/B/11/I/2024/SPKT/Polda NTT, tanggal 13 Januari 2024.
"Pelaku pembacokan sudah kami amankan," kata Kombes Pol. Ariasandy, Jumat 19 Januari 2024.
Baca juga: Brimob Polda NTT Evakuasi 528 Warga Desa Riangrita
Kronologi kejadian, disampaikan Ariasandy bermula saat korban menagih angsuran kredit sepeda motor di rumah FOM di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Korban Apriano dan Andrean diserang oleh FOM yang marah-marah dan mengambil parang di dalam rumahnya.
Kedua korban mengalami luka parah, satu terkena sabetan parang pada kepala dan tangan, sementara satu lagi terluka pada tangan.
"Kedua korban yang terluka parah kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat, sementara pelaku melarikan diri," kata Ariasandy.
Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Markas Polda NTT, dan polisi berhasil mengejar serta menangkap pelaku.
Baca juga: Tim Healing Polda NTT Beri Layanan Pemulihan Psikologis Bagi 267 Anak Korban Erupsi Gunung Lewotobi
"Pelaku ini memiliki catatan beberapa kali terlibat dalam kasus penganiayaan dan saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Ariasandy.
Kejadian ini menjadi perhatian serius Polda NTT terkait keamanan di wilayah tersebut. *
sumber: pos-kupang.com
Polda NTT tangkap pengemudi Ojol
Ojol bacok karyawan perkreditan
Subdit Jatanras Polda NTT
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT
TribunFlores.com hari ini
Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran Kampanye, Caleg Fokus Sosialisasi Diri |
![]() |
---|
50 Desa di Kabupaten Malaka Potensial Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
ZED-STP Polres Ende Bantu Penghuni Panti Asuhan Bhakti Luhur |
![]() |
---|
Langgar Aturan, Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Kota Kupang |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Sabtu 20 Januari 2024, Berjuang Jangan Berharap Dikagumi dan Dihormati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.