Kasus Penganiayaan di Alor
3 Oknum Brimob Diduga Keroyok Warga di Alor hingga Babak Belur, Ini Kronologinya
Tiga orang oknum brimob di Alor tega menganiaya seorang warga hingga babak belur. Kini kasus tersebut sudah ditangai Polres Alor, NTT.
“Kami keluarga hanya berharap keadilan ditegakkan atas kasus ini. Sekalipun adik saya salah, tidak dibenarkan tindakan main hakim sendiri,” harap Mega.
Saat ini korban sudah melakukan visum dan sedang dirawat di rumah, menunggu tindak lanjut laporan pengeroyokan di Polres Alor.
Baca juga: Eksotisnya Bukit Tuamese, Pesona "Raja Ampat" di Pulau Timor NTT
Sudah Terima Laporan
Sementara itu seksi Humas Polres Alor, P.s. Kasubsi Pidm, Bripka Fajar Setiawan saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM Jumat, 19 Januari 2024 membenarkan adanya laporan masuk terkait dugaan pengeroyokan tersebut di Polres Alor.
“Terkait laporan kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh 3 oknum Brimob sudah di terima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Alor dan ditangani oleh Reskrim Polres Alor,” ujar Fajar.
Lebih lanjut Fajar mengatakan bahwa sebelumnya korban dugaan pengeroyokan ini dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan.
“Sebelumnya sudah ada laporan terkait dugaan pencabulan, yang diduga dilakukan oleh korban pengeroyokan tersebut kepada anak dari salah satu oknum anggota Brimob,” kata Fajar.
Adapun berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/28/I/2024/SPKT/POLRES ALOR/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tertanggal 18 Januari 2024 pukul 18.37 melaporkan kejadian tersebut terjadi pada tanggal 18 Januari 2024 pukul 17.00.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.