Minggu, 19 April 2026

Lakalantas di Kupang

Lakalantas di Kupang, Polisi Siap Periksa Sejumlah Saksi

Bila kedua pihak sepakat berdamai maka tentunya ada sejumlah administrasi yang perlu dilengkapi agar proses hukum ini dihentikan.

Tayang:
Penulis: Gordy Donovan | Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto Lakalantas di Kupang, Polisi Siap Periksa Sejumlah Saksi
POS-KUPANG.COM
LAKALANTAS - Dua mobil Ambulance dan Pick Up yang terlibat Lakalantas di Kabupaten Kupang, NTT Rabu 24 Januari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

TRIBUNFLORES.COM, OELAMASI - Kepolisian Polres Kupang melalui Satuan Lalu Lintas akan melakukan penyeledikan terhadap kejadian kecelakaan Lalulintas antara mobil ambulance dan mobil Pick up di Desa Pitay, Rabu 24 Januari 2024.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Arina Ekklesia Behhi, Kamis 25 Januari 2024 menjelaskan proses hukum untuk kejadian ini terus berjalan.

Satlantas sudah melakukan olah TKP dan rencananya besok Jumat 26 Januari 2024 pihaknya akan memanggil para saksi untuk diambil keterangannya baik para penumpang ambulance maupun penumpang pick up.

"Sementara kita proses lanjut dalam tahapan penyelidikan,"terangnya.

Baca juga: Lakalantas Ambulance Vs Pick Up di Kupang, 2 Luka Parah, Kapus Sulamu Trauma

 

Namun dirinya juga tidak menutup kemungkinan adanya proses mediasi antara kedua brlah pihak yang terkait tapi itu diluar kewenangan polisi.

Bila kedua pihak sepakat berdamai maka tentunya ada sejumlah administrasi yang perlu dilengkapi agar proses hukum ini dihentikan.

"Mediasi bukan kewenangan kami, kalau ada penyelesian mediasi nanti kalau korban mau berdamai itu urusan mereka dan jika ada perdamaian mereka ada beberapa administrasi yang perlu mereka penuhi seperti pernyataan pedamaian dan surat agar kasus ini tidak dilanjutkan," terangnya.

Untuk kedua barang bakti saat ini baru mobil ambulance yang dibawa ke Satlantas Polres Kupang dan mobil pick up yang rusak cukup parah sementara siupayakan olah personil Satlantas untuk dibawa ke Polres Kupang.

Sebelumnya diberitakan, Dua penumpang diketahui mengalami luka parah usai tabrakan antra mobil ambulans dan mobil Pick Up di Desa Pitay Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang, Rabu 24 Januari 2024 sore.

Diketahui mobil ambulance bernomor Polisi DH 208 WC tersebut dikemudikan Yohanis Taeko merupakan ambulance puskesmas Pariti.

Baca juga: Derita Siswi SMA di Lembata Digarap Pacar dan Sepupu

Mobil tersebut melaju dari arah pariti menuju Pitay dan bertabrakan dengan mobil pick up bernomor Polisi DH 9057 BB yang dikemudikan Yahya Mikael Nawa.

Akibatnya dua penumpang terluka parah akibat insiden tabrakan tersebut dan kedua mobil juga mengalami kerusakan.

Mobil ambulans ringsek di bagian depan kanan di baguan depan sopir sama halnya dengan mobil pick up, dan akibat tabrakan itu mobil pick up sampai terlempar ke sisi kiri jalan.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Arina Ekklesia Behhi, Kamis 25 Januari 2024 membenarkan adanya kejadian tersebut dan menurutnya kejadian diduga akibat kurang hati-hatinya pengemudi ambulance.(ary).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved