Berita NTT

Alor Miliki Indikasi Geografis Terbanyak di NTT, Ada Tenun Ikat, Songket dan Vanili Kepulauan Alor

Kabupaten Alor adalah Kabupaten dengan Indikasi Geografis terbanyak di Provinsi NTT yakni Tenun Ikat Alor, Songket dan Vanili Kepulauan Alor.

Editor: Cristin Adal
POS-KUPANG.COM/HO
KEGIATAN - Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Mercy Jone membuka kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual di Aula Taramiti Tominuku, Lantai III Kantor Bupati Alor. 

Keprihatinan kami juga pada vanili Alor. Beberapa tahun lalu saya ke Apui, saya melihat ternyata merawat vanili itu sangat susah. Saya diskusi dengan petani mereka bilang kami dapat 1 Kg Rp. 250.000, ternyata MPIG tidak jalan. Padahal infonya pasaran vanili di dunia meningkat. Vanili yang dijual juga masih basah, keluar dari aturan buku panduan. Tidak ada yang mengatur tata cara penjualan, kualitasnya menurun. Kami minta ada pengawasan agar tengkulak tidak masuk. Kami khawatirkan jangan sampai oknum tertentu kaya, tetapi tidak ada dampak ekonomi dan kesejahteraan bagi petani vanili,” tutur Mercy.

Mercy juga mencontohkan bahwa di Kabupaten lain khususnya Ngada, Kopi Bajawa berhasil dipasarkan hingga ke Polandia dengan harga tinggi, kemasan dan kualitas terjaga karena MPIG berperan penuh dalam menjaga IG Kopi Bajawa. Bukan tidak mungkin, vanili Alor bisa mengikuti jejak kesuksesan yang sama hingga ke pasaran dunia dengan kualitas dan kemasan yang baik.

Pada kesempatan tersebut Mercy juga menjelaskan secara garis besar jenis kekayaan intelektual komunal terdapat dalam ekspresi budaya tradisional. Namun sayangnya banyak Kabupaten di NTT yang belum mendaftarkan warisan budaya ke Kemenkumham.

“Alor ini punya banyak sekali seremoni adat yang dilakukan, itu tolong dicatat. Karena ketika ada daerah lain atau negara lain mendaftarkan ha tersebut kita tidak bisa berbuat apa-apa. Prinsipnya siapa pendaftar pertama, dialah yang memegang haknya. Kenapa kami dorong hal ini, karena sebagian besar kabupaten sudah melaporkan untuk pencatatan di Kemenkumham. Kekayaan ini bukan kita yang lahirkan, tetapi yang diwariskan oleh leluhur kita turun temurun yang harus kita jaga dan lindungi. Salah satunya upaya yang kita lakukan adalah bagaimana memberikan perlindungan hukum bagi kekayaan komunal,” jelas Mercy.

Mercy berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemda Kabupaten Alor dan OPD, yang telah berjuang dan mendorong masyarakat Alor, untuk mendaftarkan kekayaan intelektual di Kemenkumham.

Semntara itu, dua narasumber dihadirkan sebagai pemateri yakni Dra. Dientje Elensia Bule Logo yang membawakan materi urgensi perlindungan merek bagi pelaku UMKM dalam rangka peningkatan nilai ekonomi produk, dan materi peran Pemprov NTT dalam perlindungan hak kekayaan intelektual yang dibawakan oleh Plt. Kadis Parekraf Provinsi NTT, Johny Rohi.

Peserta kegiatan yang hadir diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya kepada pemateri. Usai kegiatan Kemenkumham NTT bekerja sama dengan Dinas Parekraf Provinsi NTT dan Bank NTT, membantu 10 UMKM mendaftarkan hak kekayaan intelektual secara gratis dibantu oleh staf Kemenkumham NTT. (cr19).

Berita Tribunflores.com lainnya di Google News

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved