Berita NTT
Alor Miliki Indikasi Geografis Terbanyak di NTT, Ada Tenun Ikat, Songket dan Vanili Kepulauan Alor
Kabupaten Alor adalah Kabupaten dengan Indikasi Geografis terbanyak di Provinsi NTT yakni Tenun Ikat Alor, Songket dan Vanili Kepulauan Alor.
“Keprihatinan kami juga pada vanili Alor. Beberapa tahun lalu saya ke Apui, saya melihat ternyata merawat vanili itu sangat susah. Saya diskusi dengan petani mereka bilang kami dapat 1 Kg Rp. 250.000, ternyata MPIG tidak jalan. Padahal infonya pasaran vanili di dunia meningkat. Vanili yang dijual juga masih basah, keluar dari aturan buku panduan. Tidak ada yang mengatur tata cara penjualan, kualitasnya menurun. Kami minta ada pengawasan agar tengkulak tidak masuk. Kami khawatirkan jangan sampai oknum tertentu kaya, tetapi tidak ada dampak ekonomi dan kesejahteraan bagi petani vanili,” tutur Mercy.
Mercy juga mencontohkan bahwa di Kabupaten lain khususnya Ngada, Kopi Bajawa berhasil dipasarkan hingga ke Polandia dengan harga tinggi, kemasan dan kualitas terjaga karena MPIG berperan penuh dalam menjaga IG Kopi Bajawa. Bukan tidak mungkin, vanili Alor bisa mengikuti jejak kesuksesan yang sama hingga ke pasaran dunia dengan kualitas dan kemasan yang baik.
Pada kesempatan tersebut Mercy juga menjelaskan secara garis besar jenis kekayaan intelektual komunal terdapat dalam ekspresi budaya tradisional. Namun sayangnya banyak Kabupaten di NTT yang belum mendaftarkan warisan budaya ke Kemenkumham.
“Alor ini punya banyak sekali seremoni adat yang dilakukan, itu tolong dicatat. Karena ketika ada daerah lain atau negara lain mendaftarkan ha tersebut kita tidak bisa berbuat apa-apa. Prinsipnya siapa pendaftar pertama, dialah yang memegang haknya. Kenapa kami dorong hal ini, karena sebagian besar kabupaten sudah melaporkan untuk pencatatan di Kemenkumham. Kekayaan ini bukan kita yang lahirkan, tetapi yang diwariskan oleh leluhur kita turun temurun yang harus kita jaga dan lindungi. Salah satunya upaya yang kita lakukan adalah bagaimana memberikan perlindungan hukum bagi kekayaan komunal,” jelas Mercy.
Mercy berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemda Kabupaten Alor dan OPD, yang telah berjuang dan mendorong masyarakat Alor, untuk mendaftarkan kekayaan intelektual di Kemenkumham.
Semntara itu, dua narasumber dihadirkan sebagai pemateri yakni Dra. Dientje Elensia Bule Logo yang membawakan materi urgensi perlindungan merek bagi pelaku UMKM dalam rangka peningkatan nilai ekonomi produk, dan materi peran Pemprov NTT dalam perlindungan hak kekayaan intelektual yang dibawakan oleh Plt. Kadis Parekraf Provinsi NTT, Johny Rohi.
Peserta kegiatan yang hadir diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya kepada pemateri. Usai kegiatan Kemenkumham NTT bekerja sama dengan Dinas Parekraf Provinsi NTT dan Bank NTT, membantu 10 UMKM mendaftarkan hak kekayaan intelektual secara gratis dibantu oleh staf Kemenkumham NTT. (cr19).
Berita Tribunflores.com lainnya di Google News
Indikasi Geografis
Indikasi Geografis Terbanyak di NTT
Indikasi Geografis Alor
Kakanwil Kemenkumham NTT
TribunFlores.com
| Pelanggaran Pemilu di Panama, Caleg DPRD Dapil 3 Lembata Surati KPU dan Bawaslu |
|
|---|
| Jelang PSU Di Lembata, Bawaslu NTT: Jangan Pakai Politik Uang |
|
|---|
| Warga Perbatasan Kabupaten Ngada Menanti Rumah Sakit Pratama di Riung |
|
|---|
| 14 Destinasi Wisata di Labuan Bajo yang Wajib Dikunjungi 2024, Ada Air Terjun |
|
|---|
| Keluarga Desak Jaksa Segera Proses Hukum Penganiayaan Desy Tafuli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/IG-ALOR-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.