Sidang Pengeroyokan Noven Witak

Mama Noven Witak Tak Kuasa Menyaksikan Anaknya di UGD RSUD Maumere

Sidang kedua kasus pengeroyokan Noven Witak di Pengadilan Negeri Maumere memasuki pemeriksan saksi-saksi korban.

Penulis: Egy Moa | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO
Para tersangka kasus penganiayaan menewaskan Noven Witak, meninggalkan lokasi konperensi pers di Mapolres Sikka, Rabu 31 Januari 2024. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Suasana duka masih meliputi kediaman korban penganiayaan Noven Witak (24) di Lorong Lorena, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kota Maumere, Pulau Flores, Jumat pagi 23 Februari 2024.

Mama kandung Noven Witak,Yohana Yuvena Leo mengenakan pakaian serba hitam, pertanda masih berkabung kepergian anaknya belum genap sebulan dianiaya gerombolan pria mengaku Peluncur 69.

Sehari sebelumnya, Yohana bersama anaknya Dicky Witak bersaksi di Pengadilan Negeri Maumere menyidangkan perkara kematian putranya. Tiga pelaku anak dibawah umur, LA, ER dan MA dihadirikan dalam persidangan ini. Sedangkan lima pelaku lainya berusia dewasa belum disidangkan.

Dihadirkan di ruang persidangan merupakan pengalaman pertama Yohana. Demi keadilan dan nyawa anaknya yang telah direnggut, Yohana menguatakan diri menyampaikan kesaksikannya.

Baca juga: Ibu dan Kakak Kandung Noven Witak Bersaksi Penganiayaan di Pengadilan Negeri Maumere

 

 

“Saya ditanya, apakah saya ada di lokasi kejadian. Saya sampaikan saya tidak ada di sana,” Yohana mengulangi kesaksian didampingi kuasa hukum keo kepada TribunFlores.com didampingi kuasa hukum keluarga, Laurensius Weling.

Yohana mengatakan pada malam kejadian Minggu dini hari 28 Januari 2024, tiga orang datang ke rumah Lorong Lorena menyampaikan bahwa Noven Witak dianiaya.

Diky Witak dan Loli sang adik menuju ke lokasi kejadian di depan jalan Warung Bakso Solo. Keduanya membawa korban ke RSUD dr.TC Hillers, sedangkan Yohana lansung menuju ke UGD RSUD.

“Setibanya di depan pintu gerbang RSUD, polisi tanya kepada saya. Apakah saya bisa masuk,” ujar Yohanes mengulangi keteranganya di sidang kemarin.

Baca juga: Sidang Pengeroyokan Noven Witak, Polisi Tutup Ruas Jalan Ahmad Yani

Beberapa saat kemudian, Diky Witak keluar dari dalam UGD mengabarkan kepada mamanya bahwa Noven Witak telah pergi selamanya.

Noven Witak, anak kedua dari empat bersaudara buah kasih Yohana dengan Yohanes Brechmans Jony Witak, diakui Yohana merupakan anak ramah dan pendiam.

Sekitar setahun, Noven Witak merantau di Sandakan Malaysia. Di sana dia bersama kakaknya bekerja sebagai tukang jagal ternak di rumah pemotongan hewan. Beberapa kali, dia kirim uang untuk orang tuanya.

Noven kembali ke Maumere 6 Desember 2023 atau belum dua bulan berkumpul kembali dengan bapak dan mamanya.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Noven Witak Duga Dokumen Visum Dipalsukan

“Selama di sini, dia lebih sering berada di dalam rumah. Main hp atau cerita dengan keluarga dan tetangga, Dia tidak punya musuh, Dia juga jarang keluar rumah,” imbuh Yohana.

Noven Witak sudah berencanai ke Bali pada 2 Februari 2024 mencari kerja di sana. Rencanya belum terwujud, maut lebih dahulu menjemputnya dianiaya kawanan pelaku hingga tewas pada Minggu dini hari 28 Januari 2024.

Diberitakan sebelumnya penyidik Polres Sikka mengungkap kasus pengeroyokan di Kota Maumere menewaskan Novensius Yosvintaris Witak alias Noven. Warga Lorena, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka meninggal dunia, Minggu 28 Januari 2024 sekira pukul 02.30 Wita di Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata menjelaskan, kejadian bermula saat para tersangka dari Geng Peluncur 69 dan saksi sedang berkumpul sambil minuman keras di halaman Kantor Asuransi Bumi Putera,Minggu, 28 Januari 2024 Sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca juga: Sidang Pengeroyokan Noven Witak, Visum Dokter Tak Menyebut Kemaluan Korban Hancur

Setelah mengkonsumsi Miras, para tersangka mencari anak-anak Geng 32 dengan alasan ada tantangan melalui chat WhatsApp.

"Setelah selesai minum-minum dan dibawah pengaruh minuman keras, dengan alasan saat masih minum-minum ada tantangan melalui chat WA dari saksi Randi Obama (Geng 32 ), tersangka YO, AG, AL, anak pelaku FA, ER dan MA kemudian bersama-sama mencari anak-anak dari Geng 32," kata Kapolres Sikka saat jumpa pers di Mapolres Sikka, Rabu 31 Januari 2024.

Rute pertama menuju arah Misir. Memudian memutar ke arah pertokoan. Sesampainya di depan Toko Mekar Indah, para tersangka dan para anak pelaku bertemu dengan tersangka MA sedang duduk di depan Toko Mekar Indah. Lalu tersangka AL mengatakan bahwa saksi Dino dipukul. Kemudian mengajak tersangka MA untuk bersama-sama menuju saksi Dino menggunakan sepeda motor.

Ditempat lain tersangka LA yang pada saat itu hendak membeli nasi di kios dekat Lorong Varanus di Kelurahan Kabor, bertemu tersangka AL, tersangka YO dan beberapa saksi. Kedua anak-anak Geng 32, menggunakan sepeda motor bersama-sama menuju ke arah HoteI Go Maumere.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sidang Perdana 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan, Keluarga Noven Witak Padati PN Maumere

Pada saat tiba di pertigaan Kuda Gerek, para tersangka bertemu dengan saksi Rama, Sandro, Manto, Toni dan korban Noven. Terjadilah keributan di lokasi itu, Para saksi berlari menggunakan sepeda motor menyelamatkan diri dan meninggalkan korban Noven sendirian.

Noven sempat berlari menyelamatkan diri kearah pertigaan warung Bakso Solo. Namun para tersangka mengejar sampai korban tertangkap oleh para tersangka di depan Bakso Solo. Korban dipukul di dada oleh anak pelaku MA. Selanjutnya tersangka YO menendang pinggang korban dan memukul di bagian belakang punggung. Anak pelaku ER menabrak korban dari belakang saat korban sementara di keroyok,

Anak pelaku FA menginjak korban mengenai wajah korban, sedangkan tersangka LA memukul korban dan diikuti oleh tersangka AL menendang korban dibagian belakang badan korban. Setelah itu tersangka AG memukuli korban kearah wajah korban dan setelah itu korban terjatuh. Tersangka AG melihat tersangka MA memukul korban di kepala bagian belakang menggunakan sebatang balok.

Penyidik Polres  Sikka mentepkan lima orang berusia dewasa yakni MA, YO, AG, AL dan LA, sedangkan LA, ER dan MA masih berusia anak-anak. Kelima tersangka dewasa dua diantaranya tidak bersekolah, tiga lainnya masih berstatus siswa SMA sedangkan tiga tersangka anak, dua siswa SMA dan satu pelajar SMP. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved