Berita Manggarai Timur

Tiga Warga Manggarai Timur Meninggal Lakalantas Awal Tahun 2024

Operasi Turangga tahun 2024 di Polres Manggarai Timur diharapkan bisa menekan kasus kecelakaan lalu lintas yang lumayan besar terjadi wilayah itu.

Penulis: Ricko Wawo | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/ROBERT ROPO
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto.S.ST.,M.Mar.E.,M.M.,M.Tr.Opsla (kiri) didampingi Kasat Lantas, Iptu Gundolfus Diaz memberikan keterangan. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo.

TRIBUNFLORES.COM,BORONG-Satuan Lalu Lintas  (Satlantas) Polres Manggarai Timur mencatat 19 orang warga meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) selama tahun 2023 hingga awal 2024.  Bahkan pada Januari sampai akhir Februari 2024 menewaskan tiga orang korban. 

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto.S.ST.,M.Mar.E.,M.M.,M.Tr.Opsla menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Sabtu 2 Maret 2024.

Dampingi Kasat Lantas Polres Manggarai Timur, Iptu Gundolfus Diaz,  dia mengataka data  Lakalantas pada tahun 2023 sebanyak 44 kasus melibakan  sepeda motor 48, roda empat  sebanyak 13 dan roda enam  sebanyak  dua unit.  Total korban yang mengalami luka ringan 60 orang, 11 orang luka berat dan  19 orang meninggal dunia.

Sedangkan kasus  Lakalantas  pada bulan Januari-Februari 2024 sebanyak enam kasus melibatkan ima unit sepeda motor  dan satu unit kendaraan roda empat.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Manggarai Timur Dituntut Enam Bulan Penjara Kampanye Pakai Mobil Dinas

 

Dari jumlah peristiwa  Lakalantas ini, korban luka ringan sebanyak lima orang, dua orang luka berat dan tiga orang  meninggal dunia pada Januari 2024.

Untuk menekan kasus  Lakalantas, salah satunya dengan apel gelar pasukan perasi Keselamatan Turangga  2024 dan aksi keselamatan Jalan. Operasi ini akan berlangsung dari tanggal 4 sampai 17 Maret 2024.

Operasi ini, terang Suryanto, sesuai arahan Kapolda NTT meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu Kamseltibcarlantas antara lain tidak menggunakan helm, kendaraan yang melebihi kapasitas atau over dimensi over load (odol). Pengemudi dibawah umur,  berkendara dengan membonceng lebih dari satu orang,  berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara melebihi batas kecepatan, menggunakan plat tidak sesuai spek, dan melawan arus lalu lintas. 

Gundolfus Diaz, menambahkan, sesuai arahan Korlantas Polri diharapkan pada operasi tersebut memberikan dampak peningkatan dan menurunkan. Khusus untuk peningkatan dimana dalam berkendara kepercayaan atau kesadaran lebih ditingkatkan. Sedangkan menurunkan agar dalam operasi itu dapat mengurangi angka kasus kecelakaan lalu-lintas.

Baca juga: Bawaslu Manggarai Timur Proses Pelanggaran Administrasi dan Pidana Pemilu

"Dalam operasi ini kita akan utamakan pelanggan secara kasat mata dan lebih utamakan keselamatan bagi umat Kristen karena persiapan perayaan Paskah dan bagi umat Islam untuk hari raya lebaran," tutup Diaz.  *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved