Berita NTT

Judi Wahjudin Kaget Warisan Budaya Tak Benda 'Matekio' Suku Kemak di Belu Masih Terus Dilestarikan

Direktur Pelindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin, menjelaskan bahwa jumlah warisan budaya tak benda mencapai 1.940 di seluruh Indonesia.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
POSE BERSAMA - Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) pose bersama usai melakukan pemantauan dan pendataan terkait warisan budaya tak benda Matekio dari Suku Kemak Dirubati di Kabupaten Belu, Rabu 6 Maret 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

TRIBUNFLORES, ATAMBUA - Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), melakukan pemantauan dan pendataan terkait warisan budaya tak benda Matekio dari Suku Kemak Dirubati di Kabupaten Belu.

Direktur Pelindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin, menjelaskan bahwa jumlah warisan budaya tak benda mencapai 1.940 di seluruh Indonesia, dan salah satunya adalah karya budaya Matekio dari Suku Kemak Dirubati di Kabupaten Belu.

Warisan budaya tak benda yang jumlahnya mencapai 1.940 di seluruh Indonesia. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Kabupaten Belu, terkait karya budaya Matekio dari Suku Kemak Dirubati, tarian likurai dan seruling bambu yang sudah terdaftar secara nasional.

Baca juga: Perolehan Suara Dapil NTT 2, Posisi Viktor Laiskodat Terancam, Ratu Wulla Sementara Unggul

 

Judi Wahjudin, juga menjelaskan bahwa kunjungannya melibatkan observasi terhadap beberapa unsur budaya, seperti tarian likurai, suling bambu, dan elemen-elemen lainnya.

Ia menyampaikan bahwa tujuan pemantauan ini adalah untuk memastikan kelangsungan, eksistensi, dan penerapan terhadap budaya tersebut, apakah masih aktif atau tidak.

"Kami kaget karena di sini semua masih berjalan dengan baik. Karena itu, kami sangat mengharapkan adanya peningkatan terkait kebijakan dari pemerintah daerah kedepannya," ungkap Judi, Rabu 6 Maret 2024.

Pihaknya juga berharap adanya dukungan dan kerjasama dari pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat, terutama terkait program penetapan budaya dan implementasinya sesuai tupoksinya masing-masing.

Judi menyoroti bahwa penetapan ini baru menjadi fokus setelah aplikasinya diajukan, dan pembahasan lebih lanjut akan melibatkan kolaborasi dan gotong royong.

"Kami juga mendapatkan informasi bahwa tradisi lisan Matekio ini sedang dirumuskan dalam sebuah buku. Ini sangat bagus sekali. Sosialisasi nantinya tidak hanya bersifat internal tetapi juga eksternal, karena terdapat nilai-nilai luhur, gotong royong, spiritual dan kebersamaan yang perlu disebarluaskan," tambahnya.

Judi juga menyebutkan sejak tahun 2019, Presiden Jokowi telah mengamanatkan Kementerian PUPR untuk menjadi eksekutor fisik dari program ini.

Baca juga: Pulau Mules Nuca Molas di NTT, Panorama Alamnya Mirip Film Jurassic Park

Dalam hal ini, kata dia, pihak Kementerian PUPR akan menyiapkan dan mengusulkan perencanaan, seperti yang telah dilakukan dalam pembangunan rumah adat di Sumba, situs bersejarah, dan lainnya.

Dalam rangka pemantauan, Judi menekankan bahwa persepsi sebelumnya seringkali menempatkan tanggung jawab fisik pada bidang kebudayaan, padahal hal tersebut dapat dijalankan oleh berbagai kementerian yang terkait.

Karena itu, ia berharap agar sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menjaga dan mengembangkan warisan budaya Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved