Berita NTT
Judi Wahjudin Kaget Warisan Budaya Tak Benda 'Matekio' Suku Kemak di Belu Masih Terus Dilestarikan
Direktur Pelindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin, menjelaskan bahwa jumlah warisan budaya tak benda mencapai 1.940 di seluruh Indonesia.
Judi juga memberikan apresiasi terhadap upaya menjaga dan melestarikan budaya yang dilakukan oleh Suku Kemak.
Ia menyampaikan bahwa program-program dari pemerintah pusat dapat memberikan dukungan lebih lanjut, termasuk melalui sektor pariwisata, untuk menjaga dan melestarikan budaya seperti ini.
Martins Nai Buti, Penjaga Rumah Adat Suku Kemak Dirubati, menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terhadap warisan budaya mereka yaitu Ritual Matekio.
Menurutnya, ritual Matekio merupakan upacara penyerahan arwah saat pesta kenduri yang dilaksanakan 30 hingga 40 tahun sekali. Ritual ini telah mendapatkan sertifikat sebagai warisan budaya tak benda dari Kemendikbud sejak tahun 2016.
"Kami bersyukur tidak hanya atas sertifikatnya tapi juga kunjungan dari Kementerian. Ini menunjukkan bahwa budaya kami tidak hanya berada di atas kertas, tetapi masih terus hidup dan berjalan," kata Martins.
Ia berharap agar pemantauan ini diharapkan tidak hanya menjadi kunjungan pertama, tetapi juga menjadi langkah awal untuk membangun sinergi antara pihak Kemendikbud dengan pihak terkait di Kabupaten Belu.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Januaria Nona Alo, bersama kabid, tokoh adat suku Kemak dan tamu undangan lainnya. (Cr23)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.