Kasus Bunuh Diri di Kupang
Polisi Ungkap Dugaan Motif Warga Kupang Akhiri Hidup di Pohon Jambu Air
Penemuan korban tersebut di belakang rumah korban tepatnya di RT 008, RW 004, Dusun I, Desa Fatumonas.
Kepolisian Polres Kupang melalui Polsek Amfoang Selatan kemudian melakukan evakuasi terhadap korban dan melakukan pemeriksaan luar bersama tenaga kesehatan puskesmas Fatumonas.
Soal kronologis kejadian ini Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kapolsek Amfoang Selatan Iptu Laurensius Daton Sabon menerangkan berawal pada hari Rabu 6 Maret 2024 sekitar pukul 20.00 wita, setelah selesai makan malam bersama korban dan dua orang anak mereka.
Istrinya Afliana Elisabeth Nopus (37) kemudian menyampaikan bahwa pada sore hari ada seseorang bernama Migel menelpon dan meminta membayar utang.
Informasi yang disampaikan istrinya itu tidak direspon oleh korban kemudian korban pergi tidur di rumah dapur sedangkan istri dan anaknya tidur di dalam rumah.
Keesokan harinya sekitar jam 7.00 Wita pagi, istri korban mencari korban dirumah belakang tersebut namun tidak menemukan korban.
Ia pun berusaha mencari dan akhirnya menemukan korban yang sudah meninggal dunia dalam kondisi tergantung pada pohon jambu air yang berada dipinggir kebun mereka.
Atas kejadian tersebut, istri korban melaporkannya kepada aparat desa setempat dan oleh aparat desa, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Amfoang Selatan.
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Amfoang mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta bersama pihak puskesmas Fatumonas melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban hingga mengevakuasi korban menuju kerumahnya.
Atas kematian korban, pihak keluarga menerimanya sebagai sebuah musibah dan tidak memroses sesuai hukum yang berlaku
Sementara Sekertaris Desa Fatumonas Zakarias Naidjuf mengaku dirinya mendapatkan informasi dari linmas desa saat dirinya berada du rumah Kades Fatumonas.
Mendengar kejadian tersebut dirinya langsung menghubungi Petugas di Polsek Amfoang Selatan dan petugas medis dari Puskesmas Fatumonas.
Setelah itu dirinya bersama Kades dan Linmas Desa serta warga sekitar langsung mendatangi rumah korban menunggu petugas dari Polsek dan Medis datang.
Sebelumnya, warga Desa Fatumonas Amfoang Tengah Kabupaten Kupang Markus Tamoes (57) ditemukan tewas tergantung pada seutas tali di pohon jambu air, Kamis 7 Maret 2024.
Penemuan korban tersebut di belakang rumah korban tepatnya di RT 008, RW 004, Dusun I, Desa Fatumonas.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kapolsek Amfoang Selatan Iptu Laurensius Daton Sabon.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.