Berita Flores Timur

Simak Isi Memorandum Keadaan Fiskal NTT Saat Seminar para Kepala Daerah

Kebijakan Fiskal Nasional adalah cermin Ideologi Bangsa. Ia harus mengalir dari jiwa yang kuat untuk

|
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
SEMINAR - Suasana seminar keadilan fiskal kepala daerah se-NTT di Larantuka, Flores Timur, Kamis, 6 November 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Para kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati se-Provinsi NTT menggelar seminar terkait keadilan fiskal Nasional di Hotel Asa Larantuka
  • Dalam seminar ini ada memorandum yang kemudian dibahas para kepala daerah untuk dibawa ke Pemerintah Pusat di Jakarta
  • Sejumlah narasumber hadir membawakan materi, diantaranya Kemendagri dan Kementerian Keuangan RI.
  • Poin utama yang dikupas adalah kebijakan fiskal nasional yang merupakan cermin Ideologi bangsa

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Para kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati se-Provinsi NTT menggelar seminar terkait keadilan fiskal Nasional di Hotel Asa Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Kamis, 6 November 2025.

Hadir dalam seminar Bupati Flores Timur, Sikka, Lembata, Malaka, Wabup Sumba Tengah, Wabup Sumba Barat Daya, Wabup Kupang, Wabup TTS, Asisten 1 Setda Ende dan Asisten 3 Setda Nagekeo, Kepala keuangan di NTT dan pejabat di Flores Timur. Seminar ini dibuka Ketua APKASI, Bursah Zarnubi.

Dalam seminar ini ada memorandum yang kemudian dibahas para kepala daerah untuk dibawa ke Pemerintah Pusat di Jakarta. 

Berikut gambaran memorandumnya yang diperoleh TRIBUNFLORES.COM. Memorandum ini akan dibahas setelah sejumlah narasumber membawakan materi, diantaranya Kemendagri dan Kementerian Keuangan RI.

 

Baca juga: BREAKING NEWS: Seminar Keadilan Fiskal Bupati se-NTT Dibuka Ketua APKASI

 

 

Kebijakan Fiskal Nasional adalah cermin Ideologi Bangsa. Ia harus mengalir dari jiwa yang kuat untuk maju bersama, semangat yang terarah untuk berbagi dalam kebersamaan dan kegotongroyongan, tekad yang kuat untuk menghimpun dan membangun kekuatan nasional, rasa saling percaya yang terus dibangun di antara penyelenggara pemerintahan di berbagai tingkatan, dan komitmen bersama untuk mempertanggung jawabkan setiap tugas dan kepercayaan di bawah suatu "Sistem Pengendalian" yang handal, dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dalam bingkai NKRI sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945.

Karena itu, tidak boleh berujung pada konsolidasi kesenjangan alamiah kapasitas fiskal antar daerah karena perbedaan karunia sumber daya yang dimiliki antara daerah-daerah dengan kapasitas fiskal tinggi dan daerah-daerah dengan kapasitas fiskal rendah, atau membuat daerah dengan kapasitas fiskal tinggi melesat jauh meninggalkan daerah dengan kapasitas fiskal rendah.

Sebaliknya, kebijakan fiskal nasional harus bisa mengatur agar daerah kapasitas fiskal rendah boleh menikmati pelayanan-pelayanan dasar minimal dan mempunyai peluang maju dengan mendayagunakan sumber daya terbatas di Daerah.

Lebih lanjut, daerah dengan kapasitas fiskal tinggi boleh terus berbagi, dan makin berkemampuan berbagi, karena modal kelimpahan sumber daya yang dimiliki sudah dapat dikelola dengan baik untuk keberlanjutan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fakta menunjukkan bahwa prinsip berbagi dalam bingkai NKRI, dengan sungguh-sungguh mempertimbangkan kapasitas fiskal yang beraneka ragam di antara berbagai daerah di Indonesia, telah diingkari dan dicederasi dalam dalam waktu lama dan makin menonjol beberapa tahun terakhir.

Dengan perubahan regulasi terkait Dana Perimbangan yang berubah menjadi Transfer Ke Daerah (TKD), menghilangkan jiwa ideologis dan prinsip-prinsip dasar otonomi, yang landasannya diletakkan cukup kuat melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Dari 22 kabupaten/kota di NTT dan 28 kabupaten/kota sampel dengan kapasitas fiskal kuat dan sangat kuat di Indonesia, menunjukkan total Dana Alokasi Umum (DAU) daerah-daerah kapasitas fiskal lemah seperti NTT dan daerah-daerah dengan kapasitas fiskal tinggi dan sangat tinggi relatif sama atau tidak berbeda secara signifikan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved