Kasus Pembuangan Bayi di TTU
1 Perempuan di NTT Buang Bayi ke Kali, Malu Karena Hasil Hubungan Gelap dengan PIL
Aksi nekat terduga pelaku ini dilakukan karena bayi tersebut dikandung dari hasil hubungan terlarang dengan pria idaman lain (PIL)
Menurutnya, pasca melakukan identifikasi dan investigasi, pihak kepolisian Polsek Biboki Utara berhasil mengungkap identitas terduga pelaku pembuangan bayi tersebut.
Sekira pukul 14.30 Wita Kanit Reskrim Polsek Biboki Utara, Kanit Intelkam Polsek Biboki Utara dan Banit Binmsa, kata AKP Marshall, kemudian menjemput terduga pelaku di rumahnya.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan terduga pelaku, pada, Kamis, 14 Maret 2024 sekira pukul 02.00 Wita terduga pelaku melahirkan seorang bayi laki - laki di rumah tanpa ada bantuan orang lain.
Setelah itu pada pukul 03.30 Wita, terduga pelaku membawa bayi tersebut yang dibungkus menggunakan kain menuju kali Webusa yang berjarak 100 meter dari rumah tempat yang bersangkutan melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki itu.
Terduga pelaku kemudian menghanyutkan bayi tersebut di atas air yang mana saat itu sedang terjadi banjir di Kali Webusa akibat intensitas hujan yang cukup tinggi. (*)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Bacaan Liturgi Hari Ini Sabtu 16 Maret 2024, Pekan IV Prapaskah Tahun B |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem Landa NTT, Rote Ndao Diterpa Gelombang Pasang dan Banjir Rob |
![]() |
---|
Injil Katolik Hari Ini Sabtu 16 Maret 2024 Lengkap Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
Gempa Bumi Guncang Borong, Robert Rasakan Goyangan |
![]() |
---|
Kalender Liturgi Katolik Hari Ini Sabtu 16 Maret 2024, Masa Biasa Pekan IV Prapaskah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.