Kasus Penganiayaan di TTS
Pria di TTS Tewas Diduga Dianiaya Teman Sendiri Usai Miras
Kapolres TTS, AKBP. I Gusti Putu Suka Arsa, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Joel Ndolu membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi.
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
TRIBUNFLORES.COM, SOE - Welem Soleman Sunis seorang pria di Timor Tengah Selatan diduga meninggal akibat tindak pidana penganiayaan yang terjadi di RT 07, RW 03, dusun 2, Desa Bosen, kecamatan Mollo Utara.
Sunis dianiaya pada Rabu, 20 Maret 2024 dan meninggal pada Sabtu, 23 Maret 2024.
Kapolres TTS, AKBP. I Gusti Putu Suka Arsa, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Joel Ndolu membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi Pos Kupang, Minggu, 24 Maret 2024.
"Kejadian bermula pada, Rabu, 20 Maret 2024 sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu korban memberitahukan Osarina Besi (istri korban) bahwa dirinya ingin pergi ke rumah Welem Toto untuk membantu Toto yang sedang membuat tempat usahanya (kios)," ungkap Iptu Joel.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 6,1 SR Guncang Ende, Warga Maumere Kaget Goyangan Kuat dan Lama
Sekitar Pukul 12.00 Wita lanjutnya, Osarina dan anaknya pergi ke lokasi suaminya bekerja dan melihat korban sedang bekerja bersama Welem dan terlapor/pelaku Melianus Besi.
"Setelah bekerja mereka makan siang. Kemudian Osarina kembali kerumahnya," imbuhnya.
Dikatakan, sekitar Pukul 16.00 Wita, Osarina kembali ke rumah Toto untuk membantu Asnat Fallo (Istri toto) memasak dan menyiapkan makan malam bagi pekerja kios.
"Saat itu, yang makan malam antara lain, Armenius Christian Olivianus Sunbanu, Melianus dan Welem," ucapnya.
Dia mengatakan, sekitar Pukul 20.30 Wita, korban dan terlapor atas nama Armenius, Melianus dan Toto selesai bekerja. Mereka kemudian meminum miras (sopi) sebanyak 2 botol yang disiapkan oleh Toto.
"Sekitar pukul 22.30 Wita, Toto dan istrinya kembali ke rumah. Sementara korban dan terlapor Armenius masih berada di kios untuk merapikan alat-alat yg digunakan untuk bekerja," ucapnya.
Dikatakan, sekitar Pukul 23.00 Wita, saksi mendengar ada keributan di Kios Toto, sehingga saksi pergi melihat.
Disampaikan, saat itu korban sedang berdiri di ujung jalan yang jarakanya kurang lebih 5 meter dari kios, sedangkan Terlapor Armenius sudah berjalan ke arah rumahnya.
Sedangkan Welem bersama Terlapor Melianus sedang berdiri di rumah milik Welem. Lalu Welem menyuruh Osarina membawa korban kembali ke rumah korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.