Kasus Penganiayaan di TTS
Pria di TTS Tewas Diduga Dianiaya Teman Sendiri Usai Miras
Kapolres TTS, AKBP. I Gusti Putu Suka Arsa, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Joel Ndolu membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi.
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
"Pada keesokan harinya 21 Maret 2023, ketika korban bangun pagi, korban mengeluh pinggang sakit. Osarina melihat ada memar di pinggang bagian kiri," tuturnya.
"Korban kemudian memberitahukan kepada Osarina bahwa semalam korban dipukul Armenius dengan sebuah Sekop pada pinggang bagian kiri," tambahnya.
Dikatakan, lalu Melianus datang untuk memisahkan Armenius.
"Korban sempat ingin memukul terlapor Melianus sehingga Melianus memukul korban pada bagian pelipis kanan korban menggunakan tangan sebanyak 1 kali," tandasnya.
"Pada Jumat, 22 Maret 2023, sekitar pukul 09.00 Wita, dikatakan perut korban kembung dan korban juga kesulitan buang air besar. Atas situasi itu, saksi bersama dengan Joni Besi dan terlapor Melianus membawa korban ke Puskesmas Kapan untuk berobat," terangnya.
Dikatakan, Tim medis menyarankan agar korban dirujuk ke RSUD Soe.
"Namun korban tidak memiliki KTP dan BPJS serta pertimbangan biaya rumah sakit yang mahal, sehingga korban dibawa kembali ke rumah untuk dilanjutkan dengan pengobatan kampung (non medis)," tuturnya.
Joel menerangkan, pada Sabtu, 23 Maret 2024, sekitar Pukul 04.00 wita korban mengeluh sakit pada pinggangnya.
"Kemudian sekira pukul 15.00 Wita korban meninggal dunia," katanya.
Terkait peristiwa yang ada, Iptu Joel mengatakan pihaknya sedang melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Para pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 3e," pungkasnya. (din)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.