Kasus Rabies di Kota Kupang
Satu Ekor Anjing di Kota Kupang Positif Rabies, Korban Meninggal TTS 3, Sikka 2, Malaka 1
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Peternakan mengkonfirmasi bahwa Kota Kupang positif rabies.
"Vaksin yang ada di kabupaten/kota sudah menipis. Kami sudah mengajukan ke BPBD sebagai liding dalam penanganan rabies di NTT. Secara teknis kami tetap handel dan kami akan mengajukan ke pemerintah Australia untuk penambahan vaksin rabies," ungkapnya.
Penanganan rabies, kata dia, tidak bisa selesai dalam waktu satu tahun. Minimal tiga atau lima tahun. Sehingga, dibutuhkan dukungan lebih lanjut dari pemerintah kabupaten/kota.
Apalagi, lanjutnya, pernyataan tanggap darurat rabies di NTT hanya berlaku sampai akhir Juni 2024. Yang mana, setelah berakhirnya status tersebut, tidak ada lagi bantuan dana-dana emergensi.
"Kita harapkan dana dari BPBD murni atau perubahan agar bisa digunakan untuk mem- back up pendanaan vaksinasi," imbuhnya.
"Mungkin penyakit ini memang tidak diprioritaskan, tapi ini menyangkut manusia. Kalau dibiarkan, sana yang dikeluarkan akan lebih besar lagi. Jadi kita tangani lebih awal," ujar Melky Angsar. (cr20)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.