Kasus Rabies di Kota Kupang

Satu Ekor Anjing di Kota Kupang Positif Rabies, Korban Meninggal TTS 3, Sikka 2, Malaka 1

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Peternakan mengkonfirmasi bahwa Kota Kupang positif rabies.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / GORDI DONOFAN
ILUSTRASI ANJING - Ilustrasi Dua ekor anjing. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Peternakan mengkonfirmasi bahwa satu ekor Anjing di Kota Kupang positif rabies. Berdasarkan data dari Balai Besar Veteriner Kota Kupang, teridentifikasi ada satu anjing di Kelurahan Naikoten 2, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang positif rabies. 

"Vaksin yang ada di kabupaten/kota sudah menipis. Kami sudah mengajukan ke BPBD sebagai liding dalam penanganan rabies di NTT. Secara teknis kami tetap handel dan kami akan mengajukan ke pemerintah Australia untuk penambahan vaksin rabies," ungkapnya.

Penanganan rabies, kata dia, tidak bisa selesai dalam waktu satu tahun. Minimal tiga atau lima tahun. Sehingga, dibutuhkan dukungan lebih lanjut dari pemerintah kabupaten/kota.

Apalagi, lanjutnya, pernyataan tanggap darurat rabies di NTT hanya berlaku sampai akhir Juni 2024. Yang mana, setelah berakhirnya status tersebut, tidak ada lagi bantuan dana-dana emergensi.

"Kita harapkan dana dari BPBD murni atau perubahan agar bisa digunakan untuk mem- back up pendanaan vaksinasi," imbuhnya.

"Mungkin penyakit ini memang tidak diprioritaskan, tapi ini menyangkut manusia. Kalau dibiarkan, sana yang dikeluarkan akan lebih besar lagi. Jadi kita tangani lebih awal," ujar Melky Angsar. (cr20)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved