Imigrasi Labuan Bajo

Imigrasi Labuan Bajo Siap Beri Layanan Keimigrasian di Bandara Internasional Komodo

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Kanwil Kemenkumham NTT, siap memberikan layanan keimigrasian di Bandara Komodo

Penulis: Berto Kalu | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Petugas Imigrasi Labuan Bajo sedang melaksanakan tugas di Bandara Komodo Labuan Bajo, Manggarai Barat. 

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Keluarga Korban Dugaan TPPO di Kaltim Gelar Upacara Penguburan Batu di Hoder Sikka

 

Bandara Komodo dinaikkan statusnya jadi bandara internasional oleh Kementerian Perhubungan bersamaan dengan 16 bandara lainnya di Indonesia.

Penetapan itu tertuang Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 31 Tahun 2024 Tentang Penetapan Bandara Internasional, berlaku sejak 2 April 2024.

Kepala Bandara Komodo Ceppy Triono menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan sebagai bandara internasional wajib memenuhi ketentuan pertama terpenuhinya keselamatan, keamanan dan pelayanan sebagai standar bandara internasional.

Kemudian tersedianya unit kerja dan personel yang bertanggung jawab untuk pelaksanaan kegiatan kepabeanan, keimigrasian dan kekarantinaan, dan ketiga yakni terlaksananya koordinasi untuk kelancaran dan ketertiban pada bandara internasional melalui Komite Fasilitasi (FAL) Bandar Udara.

"Kami diminta untuk segera berkoordinasi dengan direktorat teknis terkait untuk menindaklanjuti sesuai KM 31 Tahun 2024, sesuai diktum ketiga," tandasnya. (uka)

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved