Imigrasi Labuan Bajo
Imigrasi Labuan Bajo Siap Beri Layanan Keimigrasian di Bandara Internasional Komodo
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Kanwil Kemenkumham NTT, siap memberikan layanan keimigrasian di Bandara Komodo
Penulis: Berto Kalu | Editor: Hilarius Ninu
Baca juga: BREAKING NEWS : Keluarga Korban Dugaan TPPO di Kaltim Gelar Upacara Penguburan Batu di Hoder Sikka
Bandara Komodo dinaikkan statusnya jadi bandara internasional oleh Kementerian Perhubungan bersamaan dengan 16 bandara lainnya di Indonesia.
Penetapan itu tertuang Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 31 Tahun 2024 Tentang Penetapan Bandara Internasional, berlaku sejak 2 April 2024.
Kepala Bandara Komodo Ceppy Triono menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan sebagai bandara internasional wajib memenuhi ketentuan pertama terpenuhinya keselamatan, keamanan dan pelayanan sebagai standar bandara internasional.
Kemudian tersedianya unit kerja dan personel yang bertanggung jawab untuk pelaksanaan kegiatan kepabeanan, keimigrasian dan kekarantinaan, dan ketiga yakni terlaksananya koordinasi untuk kelancaran dan ketertiban pada bandara internasional melalui Komite Fasilitasi (FAL) Bandar Udara.
"Kami diminta untuk segera berkoordinasi dengan direktorat teknis terkait untuk menindaklanjuti sesuai KM 31 Tahun 2024, sesuai diktum ketiga," tandasnya. (uka)
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Imigrasi Labuan Bajo
Kantor Imigrasi Labuan Bajo
Bandara Komodo
Bandara Komodo Labuan Bajo
TribunFlores.com
Peringati Hari Bumi, OMK Gelar Aksi Bersih Sampah di Eks Pasar Geliting Sikka |
![]() |
---|
Motivasi Anton Hadjon Maju Pilkada Flores Timur, Wujudkan Impian Terjedah Covid-19 |
![]() |
---|
7 Pekerja Sikka Korban Kasus Dugaan TPPO Tiba di Maumere, Truk-F: Kami Pastikan Kasus Ini Tuntas |
![]() |
---|
Padma Serukan Masyarakat Sipil dan Pemerintah Ambil Langkah Extraordinary Tindak TPPO di NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.