Berita Belu
Satgas Yonif 742/SWY Serahkan 19 Kardus Sosis Ilegal ke Bea Cukai Atambua
Meskipun personel Satgas mencoba mengejar para pelaku, namun mereka berhasil melarikan diri dan lolos ke wilayah RDTL.
Editor:
Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
BARANG ILEGAL - Pasi Intel Satgas Yonif 742/SWY, Letda Inf Sutarman menyerahkan barang impor ilegal berupa sosis sebanyak 19 dus hasil penggagalan penyelundupan, kepada Bea dan Cukai Atambua. Senin 6 Mei 2024.
Namun, setelah dilakukan penyisiran di lokasi kejadian, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 19 dus sosis jenis Perdix.
"Barang-barang tersebut diduga akan diperjualbelikan di sekitar wilayah Atambua. Oleh karena itu, kami telah mengamankan barang bukti tersebut di Pos Motaain, dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak yang berwenang guna penegakan hukum lebih lanjut," pungkasnya. (Cr23).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Tags
Berita Belu
Satgas Yonif 742/SWY di Belu
Satgas Yonif 742/SWY Perbatasan Indonesia
Bea Cukai Atambua
Kardus Sosis Ilegal ke Bea Cukai Atambua
Tribun Flores.com
Berita Terkait
Baca Juga
Prakiraan BMKG Sejumlah Wilayah di Manggarai dan Manggarai Timur Hujan Hari Ini |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Perkembangan Kasus ASN Diduga Aniaya Calon Istri hingga Meninggal di NTT |
![]() |
---|
Sempat Buron, Polisi Ciduk Anak Dibawah Umur Pelaku Utama Curamor dan HP di Kota Kupang |
![]() |
---|
Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Ayah Gagahi Anak Kandung di Manggarai Timur ke Kejari Manggarai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.