Berita Belu

Satgas Yonif 742/SWY Serahkan 19 Kardus Sosis Ilegal ke Bea Cukai Atambua

Meskipun personel Satgas mencoba mengejar para pelaku, namun mereka berhasil melarikan diri dan lolos ke wilayah RDTL.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
BARANG ILEGAL - Pasi Intel Satgas Yonif 742/SWY, Letda Inf Sutarman menyerahkan barang impor ilegal berupa sosis sebanyak 19 dus hasil penggagalan penyelundupan, kepada Bea dan Cukai Atambua. Senin 6 Mei 2024. 

Namun, setelah dilakukan penyisiran di lokasi kejadian, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 19 dus sosis jenis Perdix.

"Barang-barang tersebut diduga akan diperjualbelikan di sekitar wilayah Atambua. Oleh karena itu, kami telah mengamankan barang bukti tersebut di Pos Motaain, dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak yang berwenang guna penegakan hukum lebih lanjut," pungkasnya. (Cr23).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved